Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 24 Juli 2026 | Berbagai kasus dugaan penculikan dan korupsi terus mengemuka di Indonesia. Kasus dugaan penculikan Jesslyn Wijaya, seorang anak kecil yang hilang, masih belum terpecahkan. Keluarga Jesslyn dituding bungkam dan tidak mau bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih belum bisa mengambil kesimpulan akhir terkait kasus ini.
Sementara itu, dugaan monopoli TikTok Shop juga sedang diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU menyatakan bahwa penyelidikan atas dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang melibatkan TikTok telah memasuki tahap akhir. Perkara ini berawal dari laporan Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) yang menyebutkan bahwa TikTok melakukan praktik monopoli dengan mengintegrasikan layanan e-commerce, pembayaran, promosi, hingga logistik.
Dalam kasus lain, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap bayi perempuan berusia 10 hari di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini bermula ketika ibu kandung bayi menitipkan anaknya kepada seorang teman yang belakangan diketahui merupakan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RS Idaman Banjarbaru.
Terungkap pula modus dugaan TPPO bayi di Banjarbaru, yang ditawarkan melalui status WhatsApp bertuliskan “Open Adopsi”. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan MM dan mantan suaminya, RT, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima uang Rp 5 juta setelah menyerahkan bayi tersebut kepada pihak yang ingin mengadopsinya.
Di sisi lain, jaksa mengungkap dugaan suap senilai Rp4,8 miliar yang diterima mantan anggota Ombudsman RI Hery Susanto untuk memengaruhi hasil pemeriksaan lembaga tersebut terkait perusahaan tambang nikel. Uang dan aset itu diduga diberikan agar Hery menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan maladministrasi dalam sejumlah perkara.
Kesimpulan dari berbagai kasus di atas menunjukkan bahwa masih banyak kasus dugaan penculikan dan korupsi yang belum terpecahkan di Indonesia. Pihak kepolisian dan lembaga terkait harus terus berusaha untuk memecahkan kasus-kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat.











