Ekonomi

Prabowo Subianto: Membangun Kemandirian Ekonomi Indonesia

×

Prabowo Subianto: Membangun Kemandirian Ekonomi Indonesia

Share this article
Prabowo Subianto: Membangun Kemandirian Ekonomi Indonesia
Prabowo Subianto: Membangun Kemandirian Ekonomi Indonesia

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyampaikan pidato di depan DPR RI, membahas tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya membangun kemandirian ekonomi Indonesia, sehingga negara tidak lagi bergantung pada kekayaan alam yang bocor keluar negeri.

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun banyak rakyatnya yang belum menikmati kekayaan itu secara adil. Oleh karena itu, Prabowo berencana untuk membawa Indonesia menuju model ekonomi nasionalistik berbasis Pasal 33 UUD 1945, di mana negara menjadi pengarah utama ekonomi strategis.

📖 Baca juga:
Kontroversi Steven Wongto: Dari Sindiran Pedas soal Orang Gemuk hingga Tanggapan Keras Selebriti dan Konversi Islam

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyebutkan bahwa selama 22 tahun, Indonesia mencatat surplus perdagangan sekitar 436 miliar dolar AS, namun sekitar 343 miliar kembali mengalir ke luar negeri. Ini berarti bahwa kebocoran kekayaan alam Indonesia mencapai sekitar 15,6 miliar dolar AS per tahun, atau sekitar Rp265 triliun per tahun.

Prabowo juga mencontohkan Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan, yang berhasil menjadi negara industri maju bukan semata karena pasar bebas, melainkan karena negara hadir secara aktif memilih sektor strategis, membangun industri nasional, mengarahkan investasi, melindungi industri muda, dan mendorong transfer teknologi.

📖 Baca juga:
Garudayaksa FC: Dari Liga 2 ke Super League dan Koneksi dengan Oxford United

Pengamat politik, Denny JA, menyatakan bahwa pidato Prabowo merupakan deklarasi arah ekonomi baru Indonesia, di mana negara ingin kembali menjadi pengarah utama ekonomi strategis. Denny juga menilai bahwa Prabowo sedang membawa Indonesia menuju model ekonomi nasionalistik berbasis Pasal 33 UUD 1945, yang bertujuan untuk memastikan pasar bekerja bagi kepentingan nasional.

Sementara itu, parlemen mengingatkan agar pengetatan instrumen domestik ini dilakukan melalui ekspansi basis pajak yang berkeadilan, bukan dengan memberatkan pelaku usaha kecil. Parlemen juga melihat bahwa konsep ekonomi yang ditawarkan pemerintah merupakan formulasi strategis yang menempatkan negara sebagai pelindung rakyat, sekaligus penjaga keadilan distribusi.

📖 Baca juga:
Kurniawan Dwi Yulianto Gandeng Diaspora, Target Piala Dunia Jadi Tradisi: Minta Dukungan Masyarakat untuk Timnas U-17

Dalam kesimpulan, pidato Prabowo Subianto di depan DPR RI merupakan langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi Indonesia. Dengan menekankan pentingnya membangun ekonomi nasionalistik dan mengarahkan investasi, Prabowo berencana untuk membawa Indonesia menuju negara industri maju yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *