Politik

Khofifah Kabulkan Tuntutan Buruh: Koridor Trans Jatim Siap Layani Pasuruan Raya

×

Khofifah Kabulkan Tuntutan Buruh: Koridor Trans Jatim Siap Layani Pasuruan Raya

Share this article
Khofifah Kabulkan Tuntutan Buruh: Koridor Trans Jatim Siap Layani Pasuruan Raya
Khofifah Kabulkan Tuntutan Buruh: Koridor Trans Jatim Siap Layani Pasuruan Raya

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 02 Mei 2026 | Surabaya, 1 Mei 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi aksi May Day yang digelar di depan Kantor Gubernur dengan menyetujui sejumlah tuntutan utama buruh, termasuk pembukaan koridor Trans Jatim Pasuruan yang direncanakan beroperasi pada tahun 2027. Pertemuan antara Khofifah dan perwakilan serikat buruh berlangsung selama sekitar satu jam, di mana kedua belah pihak membahas kebutuhan transportasi, perlindungan hak kerja, serta solusi perumahan bagi pekerja di kawasan industri.

Para buruh menyoroti kesulitan akses ke Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), sebuah zona industri yang menampung ribuan pekerja. Mereka mengusulkan penambahan koridor ke‑8 Trans Jatim yang sebelumnya difokuskan pada rute Malang‑Raya, agar dapat melayani jalur Pasuruan‑Rembang. Khofifah menegaskan bahwa usulan tersebut telah dibahas secara intensif bersama serikat, dan pemerintah provinsi siap memfasilitasi koordinasi lintas sektor untuk mewujudkannya.

📖 Baca juga:
Jadwal Magrib Surabaya 15 April 2026: Waktu Tepat Ibadah di Bawah Langit Jawa Timur

“Kemudian harapan mereka untuk membuka koridor 8 melalui Pasuruan sudah kami bahas bersama. Tahun depan mudah‑mudahan sudah dapat kita buka koridor Pasuruan,” ujar Khofifah di kantor Gubernur. Ia menambahkan bahwa realisasi tidak dapat dilakukan secara instan; diperlukan sinkronisasi antara Trans Jatim, pengemudi angkutan lokal, serta dukungan kepala daerah setempat.

Berikut poin‑poin utama yang disepakati pada pertemuan tersebut:

📖 Baca juga:
Jadwal KRL Solo‑Jogja dan Prameks 25‑26 April 2026: Tarif Terjangkau, Frekuensi Tinggi, dan Penumpang Rekor
  • Transportasi: Pembukaan koridor Trans Jatim Pasuruan dijadwalkan tahun depan, dengan penentuan titik pemberhentian yang melibatkan Dinas Perhubungan, operator angkot, dan pemerintah kabupaten/kota.
  • Pesangon dan regulasi ketenagakerjaan: Pemerintah provinsi akan memperkuat peraturan daerah terkait hak pesangon, selaras dengan revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang diproses di tingkat pusat.
  • Pendidikan: Implementasi kuota 5 % untuk siswa dari keluarga buruh di SMA/SMK negeri akan dipercepat, mengingat realisasinya baru mencapai 1,33 % hingga 2025.
  • Pajak: Pemerintah menyiapkan mekanisme pengurangan pajak daerah sekitar 20 % bagi pekerja industri dengan NJOP tertentu, setelah melalui koordinasi dengan Dinas Pajak.
  • Perumahan: Usulan bantuan subsidi rumah bagi buruh akan dibahas bersama Kementerian Perumahan pada kunjungan Menteri pada 3 Mei 2026, dengan target penyediaan hunian dekat kawasan industri.

Selain itu, Khofifah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau pelaksanaan revisi Undang‑Undang Cipta Kerja, meski proses tersebut berada di ranah pusat. “Kami fokus pada kebijakan daerah yang dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk regulasi pesangon dan fasilitas publik,” ujar gubernur.

Setelah mendengar respons positif dari pemerintah, massa buruh secara tertib membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi ini mencerminkan dialog konstruktif antara pemerintah dan pekerja, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani aspirasi serikat pekerja.

📖 Baca juga:
Debut KA Sangkuriang: Jalur Nonstop Bandung‑Banyuwangi Siap 2026, Diskon 50% Menanti Penumpang

Dengan dukungan lintas sektor, diharapkan koridor Trans Jatim Pasuruan tidak hanya meningkatkan mobilitas pekerja, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi kawasan industri Pasuruan. Realisasi pada 2027 diharapkan dapat menjadi katalis bagi penyerapan tenaga kerja baru dan penurunan tingkat pengangguran di wilayah Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *