HUKUM

Sidang Kasus Teror Air Keras Penuh Sandiwara, TAUD Laporkan 3 Hakim Militer ke MA

×

Sidang Kasus Teror Air Keras Penuh Sandiwara, TAUD Laporkan 3 Hakim Militer ke MA

Share this article
Sidang Kasus Teror Air Keras Penuh Sandiwara, TAUD Laporkan 3 Hakim Militer ke MA
Sidang Kasus Teror Air Keras Penuh Sandiwara, TAUD Laporkan 3 Hakim Militer ke MA

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 18 Mei 2026 | Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kontroversi. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan tiga hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Ketiga hakim tersebut adalah Freddy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin. Mereka merupakan majelis hakim yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. TAUD menemukan sejumlah pelanggaran selama jalannya persidangan, seperti hakim memegang barang bukti tanpa menggunakan sarung tangan dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

📖 Baca juga:
Mahkamah Agung dan Pengadilan: Dua Kasus Penting yang Membuat Heboh

Tindakan majelis hakim yang memaksa oditur militer untuk menghadirkan korban, yaitu Andrie Yunus, ke persidangan juga dinilai melanggar pedoman perilaku hakim. Bahkan, majelis hakim sempat mengancam akan mempidanakan Andrie Yunus jika tidak hadir di persidangan. Padahal, tindakan mengancam dan memihak terhadap salah satu pihak sangat dilarang dalam pedoman perilaku hakim.

TAUD menegaskan bahwa pemaksaan kehadiran Andrie Yunus di persidangan mengabaikan kondisi psikologis korban yang memiliki hak untuk mendapatkan perawatan medis. Tindakan tersebut dinilai dapat memperparah trauma korban, serta menghambat pemulihan fisik Andrie yang masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

📖 Baca juga:
Kontroversi Amien Rais: Tuduhan Hubungan Istimewa Prabowo dan Teddy Picu Polemik Nasional

TAUD tidak akan berhenti di pelaporan ke MA. Mereka juga akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jabatan hakim ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan adil dan tidak memihak.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah menimbulkan reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak yang menyoroti tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Dengan dilaporkannya tiga hakim militer ke MA, diharapkan kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan menuju penyelesaian yang adil.

📖 Baca juga:
Sengketa Merek Denza Rampung, BYD Ganti Nama Jadi Danza dan Luncurkan EV Canggih di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *