Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Proses pendaftaran akan dimulai pada 3 Juni 2026 dan berlangsung secara online untuk semua jalur atau seleksi.
Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto, tahapan pendaftaran SPMB SMAN/SMKN akan diawali dengan pembuatan akun mulai 3-12 Juni 2026, dilanjutkan verifikasi berkas dan aktivasi akun 4–13 Juni 2026. Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan perubahan pilihan dilakukan 15–18 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi 21 Juni 2026, dan awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027 pada 13 Juli 2026.
SPMB SMA Negeri dilaksanakan melalui empat jenis jalur, yaitu jalur domisili dengan kuota minimal 33 persen, jalur afirmasi dengan kuota minimal 32 persen, jalur prestasi dengan kuota minimal 30 persen, dan jalur mutasi dengan kuota maksimal 5 persen. Sedangkan SPMB SMK Negeri dilaksanakan melalui tiga jenis seleksi, yaitu seleksi prestasi dengan kuota minimal 75 persen, seleksi afirmasi dengan kuota minimal 15 persen, dan seleksi domisili terdekat dengan kuota maksimal 10 persen.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, Dinas Pendidikan Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Digital (Komdigi) Provinsi Jawa Tengah untuk membuat aplikasi yang sederhana dan mudah diakses, yaitu spmb.jatengprov.go.id. Selain itu, juga disediakan posko SPMB di semua cabang dinas yang ada dan di kantor Dinas Pendidikan Jawa Tengah, termasuk call center untuk membantu masyarakat.
Tahun ini, diperkirakan jumlah lulusan SMP/sederajat mencapai 567.500 murid, sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri adalah sejumlah 231.399 kursi atau 40,77 persen. Dalam kesempatan ini, Sunarto juga menyampaikan bahwa program SMA Negeri Keberbakatan Olahraga (SMANKO) juga membuka seleksi pendaftaran dan bekerja sama dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jateng.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga melakukan upaya untuk mengantisipasi potensi katrol nilai rapor pada jalur prestasi dengan menggunakan e-Rapor. Dengan e-Rapor, diharapkan dapat meminimalisir praktik penambahan nilai yang tidak sesuai. Kemendikdasmen juga meminta sekolah untuk mengisi nilai-nilai murid secara berkala setiap semester untuk mengantisipasi kesalahan pengisian nilai.
Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran atau kecurangan selama proses pelaksanaan SPMB, dapat melaporkan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) yang akan diteruskan kepada inspektorat jenderal untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, diharapkan proses SPMB dapat berlangsung dengan lancar dan fair.
Kesimpulan, proses pendaftaran SPMB Jateng 2026 akan segera dimulai, dan calon siswa serta orang tua perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti semua tahapan yang telah ditentukan. Dengan menggunakan teknologi dan kerja sama antar instansi, diharapkan proses pendaftaran dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.











