Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 09 Mei 2026 | Universitas Mataram (Unram) dan Universitas Islam Negeri Mataram (UIN Mataram) baru-baru ini menjadi sorotan karena pembubaran acara nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Film ini menceritakan tentang kondisi masyarakat adat di Provinsi Papua Selatan yang sedang menghadapi situasi kompleks akibat masuknya militer ke tanah adat Papua.
Di UIN Mataram, puluhan mahasiswa telah berkumpul sejak pukul 18.00 Wita di kampus untuk mengikuti nobar film yang menjadi sorotan di sejumlah kampus di Mataram. Namun, baru tiga menit film berjalan, sejumlah satpam datang dan langsung menekan tombol power proyektor, sehingga film dimatikan. Pembubaran nobar ini dilakukan karena film "Pesta Babi" dianggap tidak etis dan dapat mengganggu kondusivitas di lingkungan kampus.
Sementara itu, di Unram, rencana nobar dan diskusi film "Pesta Babi" di depan gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) juga dibatalkan paksa oleh pihak kampus. Wakil Rektor Bidang Kemanusiaan dan Alumni III Unram, Dr. Sujita, menegaskan bahwa alasan di balik larangan pemutaran film ini adalah untuk menjaga kondusifitas di lingkungan kampus. Ia juga menyatakan bahwa pemutaran film ini dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Perwakilan mahasiswa asal Papua, Kofa, menilai penolakan pemutaran film ini oleh pihak Unram agar masyarakat Indonesia secara umum tidak mengetahui kondisi Papua saat ini. Ia juga menyayangkan bahwa kampus yang seharusnya menjadi tempat mengadu gagasan dan diskusi telah membubarkan acara nobar film ini.
Dalam beberapa hari terakhir, film "Pesta Babi" telah dibubarkan di beberapa kampus di Mataram, termasuk Unram dan UIN Mataram. Pembubaran ini menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa dan memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan kondusivitas di lingkungan kampus.
Kondusivitas dan kebebasan berekspresi merupakan dua hal yang sangat penting dalam sebuah lingkungan kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan pikiran dan gagasan, serta menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai isu yang sedang terjadi. Namun, dalam beberapa kasus, upaya untuk menjaga kondusivitas dapat berubah menjadi pembatasan kebebasan berekspresi.
Untuk itu, diperlukan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kondusivitas di lingkungan kampus. Pihak kampus harus dapat memahami bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak asasi mahasiswa, namun juga harus dapat menjaga agar kebebasan tersebut tidak mengganggu kondusivitas di lingkungan kampus.
Dalam kasus pembubaran acara nobar film "Pesta Babi" di Unram dan UIN Mataram, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut tentang alasan di balik pembubaran tersebut. Apakah pembubaran tersebut benar-benar dilakukan untuk menjaga kondusivitas, ataukah ada alasan lain yang lebih kompleks?
Di akhir, pembubaran acara nobar film "Pesta Babi" di Unram dan UIN Mataram menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kondusivitas di lingkungan kampus dapat dicapai. Diperlukan diskusi yang lebih terbuka dan transparan tentang isu ini, agar kampus dapat menjadi tempat yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan pikiran dan gagasan, serta menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai isu yang sedang terjadi.











