Politik

Presiden Prabowo Usulkan 4 Nama Calon Pejabat BI, Siapa Saja?

×

Presiden Prabowo Usulkan 4 Nama Calon Pejabat BI, Siapa Saja?

Share this article
Presiden Prabowo Usulkan 4 Nama Calon Pejabat BI, Siapa Saja?
Presiden Prabowo Usulkan 4 Nama Calon Pejabat BI, Siapa Saja?

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 Agustus 2026 | Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait calon pejabat Bank Indonesia (BI). Surpres tersebut berisi usulan nama-nama calon Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI. Sementara itu, untuk posisi Deputi Gubernur Senior BI, Presiden mengusulkan Aida S. Budiman. Adapun dua nama yang diusulkan untuk posisi Deputi Gubernur BI adalah Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

📖 Baca juga:
Rangkaian Pembangunan Infrastruktur 2026: Flyover DKI, RSUD Naik Kelas, KRL Bekasi‑Cikarang, dan BBW Jakarta Siap Meriah

Puan Maharani mengatakan bahwa DPR akan memproses nama-nama tersebut setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026. Proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme DPR, termasuk tahapan fit and proper test terhadap para calon.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI akan dimulai setelah paripurna. Proses tersebut akan digelar oleh Komisi XI DPR.

📖 Baca juga:
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Istana Merdeka: Langkah Besar Menghadapi Tantangan Global

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama-nama calon pejabat BI tersebut melalui Surpres yang dikirimkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR. Surpres tersebut tidak hanya berisi satu nama calon Gubernur BI, tetapi juga berisi nama calon Deputi Gubernur Senior BI dan dua calon Deputi Gubernur BI.

Dengan demikian, terdapat empat nama yang akan diproses DPR untuk mengisi sejumlah posisi pimpinan BI. Puan Maharani memastikan proses pembahasan calon pejabat BI akan dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang.

📖 Baca juga:
Pembangunan Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2026

Proses uji kelayakan terhadap para calon akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPR akan memilih dan menyetujui nama-nama yang akan dipilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden.

Kesimpulan dari proses ini adalah bahwa DPR RI akan segera memproses Surpres terkait usulan calon pejabat BI dari Presiden Prabowo Subianto. Proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *