Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 14 Agustus 2026 | Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim di Indonesia, terutama hakim junior, yang kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026, Prabowo mengungkapkan bahwa penghasilan hakim junior telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa.
Menurut Prabowo, kenaikan penghasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus menjaga kemandirian lembaga peradilan. Prabowo juga menegaskan bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
Prabowo menekankan pentingnya supremasi hukum dan keadilan harus bisa dirasakan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam kondisi paling tidak berdaya. Ia juga menyoroti perlunya penguatan lembaga yudikatif sebagai benteng terakhir keadilan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan Mahkamah Agung pada tahun 2025 menangani 38.148 perkara dan berhasil memutuskan 37.973 perkara, di mana produktivitasnya adalah 99,54 persen. Prabowo meminta lembaga yudikatif terus diperkuat sebagai benteng terakhir keadilan bagi masyarakat.
Prabowo juga menyoroti bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim.
Kesimpulan dari pidato Prabowo adalah bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan menjaga kemandirian lembaga peradilan. Prabowo juga menekankan pentingnya supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat, serta perlunya penguatan lembaga yudikatif sebagai benteng terakhir keadilan.









