HUKUM

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Saksi dan Tersangka Baru Muncul

×

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Saksi dan Tersangka Baru Muncul

Share this article
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Saksi dan Tersangka Baru Muncul
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Saksi dan Tersangka Baru Muncul

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 02 Agustus 2026 | Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pengusaha bernama Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Penetapan Nurman sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukumnya. Ia diduga turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

📖 Baca juga:
Don Ritto Dituduh Terlibat Kasus Korupsi, Uang dan Emas Ditemukan di Rumah Eks Jampidsus

Selain penetapan tersangka baru, Kejagung juga memeriksa beberapa saksi dalam perkara ini. Dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni AS dan H dari pihak swasta. Sementara itu, lima saksi lainnya tidak hadir dan akan dipanggil ulang oleh tim penyidik.

Kejagung juga berencana menitipkan pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang atau yang dikenal sebagai Ferry Boboho ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk kepentingan penyidikan. Ferry sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara ini.

📖 Baca juga:
KPK Usul Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun untuk Pemberantasan Korupsi

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya dan ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidikan kasus TPPU Febrie Adriansyah masih terus berlangsung dan diharapkan dapat mengungkap asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar.

Kasus ini merupakan salah satu contoh upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Dengan penetapan tersangka baru dan pemeriksaan saksi, diharapkan kasus ini dapat terungkap dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di negara ini.

📖 Baca juga:
Kepala Daerah Terjaring Korupsi, Pemerintah Perkuat Integritas dengan Kolaborasi Kemendagri dan KPK

Kesimpulan dari perkara ini adalah bahwa kasus TPPU Febrie Adriansyah masih terus bergulir dan telah menetapkan tersangka baru. Pemeriksaan saksi dan penahanan tersangka merupakan langkah-langkah penting dalam upaya mengungkap kasus ini. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *