Korupsi

KPK Usul Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun untuk Pemberantasan Korupsi

×

KPK Usul Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun untuk Pemberantasan Korupsi

Share this article
KPK Usul Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun untuk Pemberantasan Korupsi
KPK Usul Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun untuk Pemberantasan Korupsi

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 20 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 989 miliar untuk tahun 2027. Usulan ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 17 Juni 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, usulan tambahan anggaran KPK tahun 2027 disusun berdasarkan kebutuhan lembaga dengan mempertimbangkan efektivitas kinerja. KPK berkomitmen mengelola anggaran negara secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

📖 Baca juga:
Menhan Tegaskan: Tidak Ada Perjanjian Overflight RI-AS, Kedaulatan Udara Indonesia Tetap Utuh

Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa KPK tidak menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) secara permanen. Penyelidikan KPK sementara ditunda untuk menghindari dualisme hukum karena Kejaksaan Agung sedang memproses penyidikan perkara yang sama.

📖 Baca juga:
Koperasi Desa Merah Putih: Membangun Ekonomi Desa dengan Mengurangi Rantai Distribusi

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari KPK atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengimplementasikan Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Pemprov Jatim yang tidak hanya menjadi peserta piloting nasional, tetapi juga berhasil melampaui target peserta program yang ditetapkan KPK.

📖 Baca juga:
Panglima TNI: Dukungan Kejaksaan dan Peran dalam Pemberantasan Korupsi

Kesimpulan dari berbagai peristiwa tersebut adalah bahwa KPK terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1 triliun, KPK berharap dapat meningkatkan efektivitas kinerja dalam mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Selain itu, penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Jatim juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga oleh pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *