Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 24 Juli 2026 | PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengalami kebakaran di fasilitas Cold Rolling Mill (CRM) yang berdampak pada produksi baja jenis cold rolled coil (CRC) Full Hard. Kebakaran terjadi pada tanggal 19 Juli 2026 di area produksi Continuous Tandem Cold Mill (CTCM) di Pabrik CRM.
Menurut keterangan manajemen KRAS, kebakaran tersebut menyebabkan produksi CRC Full Hard terkendala, namun pabrik masih dapat memproduksi CRC Soft pada fasilitas Batch Annealing Furnace (BAF) dan Hot Rolled Pickled and Oiled (HRPO) pada fasilitas Continuous Pickling Line (CPL).
Untuk menjaga pasokan CRC Full Hard nasional, KRAS akan bekerja sama dengan produsen domestik. "Keberlangsungan supply CRC Full Hard Nasional akan dipenuhi melalui skema kerja sama dengan perusahaan produsen CRC domestik," kata manajemen KRAS.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah menyelidiki kasus yang melibatkan Krakatau Steel. Kasus ini terkait dengan penyerahan tiga perkara dari Kortas Tipikor Polri, yaitu kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan bahwa pihaknya tengah mengasesmen seluruh alat bukti dalam kasus ini. "Kami tetap bekerja dari segi teknis, mengasesmen seluruh alat bukti yang ada, mengasesmen barang bukti yang ada," ujarnya.
Dalam kasus ini, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka. Febrie juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kesimpulan dari kejadian ini adalah bahwa kebakaran di Pabrik Krakatau Steel telah menyebabkan produksi baja CRC terkendala. Namun, KRAS telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga pasokan CRC Full Hard nasional dengan bekerja sama dengan produsen domestik. Sementara itu, Kejagung juga tengah menyelidiki kasus yang melibatkan Krakatau Steel.











