Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 Juli 2026 | Pemerintah saat ini menghadapi tantangan besar dalam menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi hampir 1.500 buruh di industri garmen dan tekstil wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa ada dua perusahaan yang terancam melakukan PHK, yaitu PT Victoria Apparel di Kota Semarang dan PT Samwon di Kabupaten Jepara.
PT Victoria Apparel, yang merupakan perusahaan manufaktur berinvestasi asal Tiongkok, diperkirakan berpotensi memutus hubungan kerja sekitar 800 karyawan. Sementara itu, PT Samwon, yang disokong investor Korea Selatan, dilaporkan berencana melakukan PHK atas 670 pekerja.
Said Iqbal menyatakan bahwa pemerintah harus bergerak cepat agar ribuan pekerja di industri garmen di Jawa Tengah tidak kehilangan pekerjaannya dan perusahaan tetap mempertahankan operasionalnya. Ia menegaskan bahwa penanganan cepat dari pemerintah sangat mendesak agar kelangsungan hidup ribuan buruh terjamin tanpa mengganggu operasional bisnis perusahaan.
Untuk menangani potensi PHK ini, Said Iqbal berencana mengunjungi PT Victoria Apparel di Semarang dan PT Samwon di Jepara pada Senin, 27 Juli 2026. Ia akan berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan PHK, termasuk negosiasi pengurangan jam kerja, efisiensi biaya, hingga intervensi kebijakan negara.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, juga menyatakan bahwa pihak manajemen PT Samwon harus terbuka jujur tentang penyebab sebenarnya penutupan unit produksinya di Jepara. Ia menilai bahwa keputusan menutup unit produksi di Jepara, yang memiliki upah minimum lebih rendah daripada unit produksi di Semarang, tidak masuk akal dari kalkulasi ekonomi.
Kemenperin telah melakukan langkah cepat dengan mengkoordinasikan dan mengonfirmasi dengan pihak manajemen perusahaan hingga Disnaker setempat. Said Iqbal juga menegaskan bahwa pemerintah harus hadir ketika dunia usaha menghadapi kesulitan dan saat buruh terancam kehilangan pekerjaan.
Dalam upaya mencegah PHK, Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak cepat dan melakukan langkah-langkah penyelamatan yang tepat. Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus memastikan hak-hak buruh tetap dipenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, jika PHK tidak dapat dihindari.
Kesimpulan dari potensi PHK di PT Samwon Busana Indonesia Jepara dan PT Victoria Apparel ini menunjukkan bahwa pemerintah harus serius dalam menangani masalah ini. Dengan bergerak cepat dan melakukan langkah-langkah penyelamatan yang tepat, diharapkan ribuan buruh di industri garmen dan tekstil wilayah Jawa Tengah dapat terhindar dari PHK dan perusahaan tetap mempertahankan operasionalnya.











