HUKUM

Kasus Korupsi dan TPPU: Konferensi Pers Polda Metro Jaya Berlangsung Tanpa Tersangka

×

Kasus Korupsi dan TPPU: Konferensi Pers Polda Metro Jaya Berlangsung Tanpa Tersangka

Share this article
Kasus Korupsi dan TPPU: Konferensi Pers Polda Metro Jaya Berlangsung Tanpa Tersangka
Kasus Korupsi dan TPPU: Konferensi Pers Polda Metro Jaya Berlangsung Tanpa Tersangka

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 12 Juli 2026 | Konferensi pers di Polda Metro Jaya yang digelar pada Jumat (10/7/2026) malam, berlangsung tanpa ada penetapan tersangka dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa konferensi pers tersebut hanya untuk memamerkan barang bukti hasil penggeledahan. Ia menegaskan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman atas perkara tersebut sebelum menetapkan tersangka.

📖 Baca juga:
Proses Hak Angket Bupati Gowa Diadukan ke Bareskrim, Dinilai Melanggar Privasi

Barang bukti yang dipamerkan termasuk uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura, emas batangan, komputer, handphone, kontainer berukuran besar, dan koper. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat kepolisian, termasuk Kombes Pol Budi Hermanto, Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon.

Febrie Adriansyah sendiri telah dikabarkan memiliki kedekatan dengan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho, yang secara administrasi tercatat sebagai pemilik sekaligus pengelola kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Informasi mengenai kedekatan keduanya mencuat setelah mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, menyampaikannya dalam sebuah siniar pada Agustus 2025.

Sri Rajasa menyebut Ferry merupakan orang dekat Jampidsus yang disebut selama ini berperan sebagai “debt collector”. Ia juga mengatakan Ferry mengenal sejumlah pejabat Kejaksaan Agung melalui aktivitasnya di dunia otomotif sehingga memiliki akses ke lingkungan Kejagung.

📖 Baca juga:
Tes Psikologi dan Kasus Kecelakaan, Apa yang Terjadi?

Kasus korupsi dan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini masih dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan memeriksa sekitar 15 orang saksi. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Pengamanan ketat masih berlangsung di sekitar Polda Metro Jaya, dengan beberapa personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di sejumlah titik akses keluar-masuk markas kepolisian tersebut. Kendaraan taktis dan bus Brimob juga masih terparkir di area Polda Metro Jaya.

Konferensi pers tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB, namun kemudian ditunda menjadi pukul 19.00 WIB, dan akhirnya dimulai pada pukul 22.00 WIB. Budi Hermanto merupakan satu-satunya pejabat yang memberikan keterangan dalam konferensi pers tersebut.

📖 Baca juga:
Pengadilan Militer Dibawah Sorotan: Kasus Penyiraman Air Keras dan Pembunuhan di Medan

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk melakukan penyidikan. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Asep Guntur Rahayu juga hadir dalam konferensi pers tersebut.

Kesimpulan dari konferensi pers tersebut adalah bahwa Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan dalam perkara korupsi dan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah, dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih perlu melakukan pendalaman atas perkara tersebut sebelum menetapkan tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *