Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 01 Juli 2026 | Perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali memanas. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aminuddin Ilmar, menilai bahwa sistem pemilihan ideal harus mempertimbangkan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah saat ini lebih menitikberatkan kewenangan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi berperan sebagai daerah semiotonom sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah.
Menurut Aminuddin, gubernur harus dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sedangkan bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilkada. Ia menilai bahwa gagasan tersebut layak dikaji karena mempertimbangkan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengedepankan semangat gotong royong untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Ia menilai bahwa budaya gotong royong yang telah mengakar dalam masyarakat Yogyakarta menjadi modal utama dalam membangun kesejahteraan sosial.
Di Denpasar, Bali, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) telah berkembang menjadi salah satu ruang strategis bagi generasi muda untuk menunjukkan potensi terbaiknya. Festival ini tidak hanya menghadirkan hiburan, namun juga menjadi ruang bertemunya kreativitas, inovasi, budaya, dan semangat kolaborasi yang menjadi kekuatan utama pembangunan Kota Denpasar.
Komisi II DPR RI juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Pilkada tetap dilaksanakan langsung oleh rakyat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa pihaknya masih berfokus pada revisi Undang-Undang Pemilu karena Undang-Undang Pilkada belum masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2026.
Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan mengenai sistem Pilkada telah menjadi topik hangat di Indonesia. Banyak pihak yang berpendapat bahwa Pilkada langsung oleh rakyat lebih demokratis dan transparan, namun ada juga yang berpendapat bahwa sistem tersebut dapat menimbulkan konflik dan biaya yang besar. Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk menentukan sistem Pilkada yang ideal untuk Indonesia.
Kesimpulan, perdebatan mengenai sistem Pilkada masih terus berlangsung di Indonesia. Berbagai pihak telah mengemukakan pendapat dan gagasan untuk menentukan sistem Pilkada yang ideal. Namun, perlu adanya kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk menentukan sistem Pilkada yang dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Indonesia.











