Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 Mei 2026 | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menurunkan angka stunting nasional. Dengan realisasi anggaran MBG yang telah mencapai Rp75 triliun, program ini telah menjangkau lebih dari 61,96 juta penerima manfaat yang dilayani melalui 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, mengatakan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) akan mengawasi secara ketat program MBG, termasuk memastikan tidak ada yang menjual titik dapur. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai arahan Presiden dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menegaskan bahwa program MBG merupakan kebijakan strategis negara yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pembangunan SDM dan percepatan pengentasan kemiskinan secara nasional. Ia menilai bahwa MBG merupakan investasi peradaban, karena negara yang berhasil keluar dari middle income trap adalah negara yang serius membangun kualitas SDM sejak dini dengan gizi sebagai fondasinya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang memperbaiki manajemen MBG, khususnya penggunaan anggaran. Ia meminta publik tidak lagi menyalahkan program MBG, karena pemerintah tidak menutup diri terhadap masukan terkait MBG.
Dalam pelaksanaannya, program MBG masih menghadapi tantangan kompleks, mulai dari tanggung jawab hukum penyelenggara, perlindungan penerima manfaat, pengawasan anggaran, efektivitas penggunaan dana pendidikan, hingga aspek komunikasi publik pemerintah. Namun, dengan kesadaran bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang untuk pengentasan kemiskinan, pemerintah dan masyarakat harus terus mendukung dan memperbaiki program ini.
Kesimpulan, program MBG merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang memiliki tujuan besar dalam meningkatkan kualitas SDM dan menurunkan angka stunting nasional. Dengan realisasi anggaran yang telah mencapai Rp75 triliun dan jumlah penerima manfaat yang telah mencapai lebih dari 61,96 juta orang, program ini telah menunjukkan dampak nyata dalam menggerakkan ekonomi lapisan masyarakat terbawah dan membuka lapangan kerja baru melalui layanan SPPG.











