Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 Mei 2026 | Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkoba tanpa kompromi, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan pimpinan Polri tidak akan ragu menindak tegas anggota yang terbukti bermain-main dengan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan penindakan terhadap sejumlah polisi yang terlibat kasus narkoba menjadi bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurut Eko, seluruh pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk aparat penegak hukum.
Baru-baru ini, AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah selesai diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Deky sebelumnya tersangkut kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Eko menegaskan proses hukum terhadap polisi yang terlibat kasus narkoba di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda akan berjalan secara paralel melalui proses pidana umum dan kode etik profesi Polri. Eko memastikan anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Langkah tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba merupakan bagian dari upaya pembenahan internal Polri sekaligus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan demikian, Polri berupaya memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas.
Kesimpulan dari penindakan tegas ini adalah upaya Polri untuk memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba, Polri menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.











