Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 Mei 2026 | Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sekarang semakin mudah melalui aplikasi Super Apps Presisi. Aplikasi tersebut resmi dari Polri yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk pembuatan SKCK. Hingga kini bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melamar pekerjaan, melanjutkan studi dan mengurus administrasi, masih membutuhkan SKCK.
Dalam rangka memudahkan masyarakat, Polri telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi. Berikut langkah-langkahnya:
- Download Aplikasi Apps Presisi: Unduh aplikasi Super Apps Presisi melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Daftar atau Masuk Akun: Bagi yang belum memiliki akun harus mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data yang diperlukan serta foto KTP, foto selfie, dan foto selfie dengan KTP. Jika sudah memiliki akun di aplikasi ini, bisa langsung masuk menggunakan data login.
- Pilih Menu SKCK: Setelah terdaftar, bisa langsung login dan pilih menu “SKCK” pada halaman utama aplikasi.
- Ajukan Permohonan: Setelah memilih menu SKCK, ajukan permohonan dengan mengisi data yang diperlukan dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Dengan menggunakan aplikasi Super Apps Presisi, masyarakat dapat membuat SKCK secara online dengan mudah dan cepat. Tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK, karena semua proses dapat dilakukan secara online.
SKCK merupakan dokumen yang penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus administrasi. Dengan adanya layanan pembuatan SKCK secara online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam membuat SKCK.
Polri berharap bahwa layanan pembuatan SKCK secara online dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah mereka dalam membuat SKCK. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih fokus pada kegiatan lainnya dan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK.











