Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 17 April 2026 | Jelang pelaksanaan ibadah haji 2026, proses administrasi mulai dari paspor, visa, hingga kartu nusuk telah mencapai tahap final. Di Makassar, seluruh dokumen calon jemaah dinyatakan selesai, sementara calon jemaah di seluruh Indonesia dapat memeriksa status visa secara daring melalui portal resmi Arab Saudi.
Menurut Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, tiga minggu lalu proses penerbitan visa untuk semua calon jemaah haji selesai. Hingga lima hari sebelum keberangkatan, sepuluh kloter telah menyiapkan paspor yang akan dibawa ke imigrasi. Distribusi kartu nusuk dijadwalkan oleh tim Saudi yang tiba pada 19 April di asrama haji Makassar, sehingga jemaah dapat menerima kartu identitas sekaligus dokumen penting lainnya.
Calon jemaah yang ingin memastikan bahwa visa sudah terbit dapat melakukannya secara online. Berikut langkah‑langkah yang umum digunakan:
- Siapkan paspor dengan data yang jelas.
- Buka situs resmi Ministry of Foreign Affairs (MOFA) Saudi Arabia atau platform KSA Visa.
- Masukkan nomor paspor dan data pribadi sesuai permintaan sistem.
- Tekan tombol “Cek Status”; jika visa telah terbit, layar akan menampilkan detail visa termasuk tanggal berlaku.
- Jika status menunjukkan “Tidak Ditemukan”, tunggu beberapa hari dan periksa kembali; data biasanya membutuhkan waktu sinkronisasi.
Selain visa, jemaah dapat memantau estimasi keberangkatan melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Informasi tersebut meliputi tanggal keberangkatan tiap kloter, jadwal penerbangan, serta alokasi tempat di asrama.
Berikut rangkaian jadwal utama haji 1447 H/2026 M yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 7 Tahun 2025:
| Bulan | Kegiatan Utama |
|---|---|
| April 2026 | Masuk asrama haji mulai 21 April; pemeriksaan kesehatan akhir; penyerahan paspor, visa, dan kartu nusuk. |
| Mei 2026 | Manasik haji di Mekah; pelaksanaan ibadah haji pertama (Tawaf, Sa’i, Wuquf di Arafah). |
| Juni 2026 | Ritual haji lanjutan (Mabit, Tawaf Ifadah, Sa’i akhir). |
| Juli 2026 | Kembali ke tanah air; penyelesaian administrasi akhir. |
Selama berada di asrama haji, jemaah diwajibkan mematuhi serangkaian aturan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan. Larangan yang paling ditekankan meliputi:
- Menimbulkan keributan atau keluar‑masuk asrama tanpa izin.
- Mengabaikan penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD) seperti masker dan botol semprot.
- Menolak mengonsumsi katering yang disediakan panitia.
- Mengganggu prosedur serah terima dokumen penting seperti paspor, visa, gelang identitas, dan uang saku sebesar 750 Riyal Saudi.
Kewajiban lain mencakup:
- Mengikuti prosesi penerimaan dari PPIH embarkasi.
- Menjaga barang berharga dan dokumen penting.
- Mematuhi kebersihan diri serta lingkungan asrama.
- Menunjukkan sikap toleransi dan saling membantu antar jemaah.
Untuk gelombang II, niat ihram dapat dilakukan di asrama embarkasi, di dalam pesawat saat melintasi miqat (Yalamlam atau Qarnul Manazil), atau setelah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sesuai arahan kru.
Secara keseluruhan, proses persiapan haji 2026 menunjukkan koordinasi yang kuat antara pemerintah Indonesia, otoritas bandara, dan pihak Saudi. Dengan visa yang sudah terbit, kartu nusuk yang siap didistribusi, serta jadwal asrama yang terstruktur, calon jemaah dapat menyiapkan diri secara mental dan fisik menjelang perjalanan suci. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan asrama dan kesiapan dokumen, sehingga keberangkatan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan harapan umat.











