Pendidikan

Skandal Kecurangan UTBK di Undip: Alat Bantu Tersembunyi di Telinga, Penanganan Medis, dan Lolos Hukum

×

Skandal Kecurangan UTBK di Undip: Alat Bantu Tersembunyi di Telinga, Penanganan Medis, dan Lolos Hukum

Share this article
Skandal Kecurangan UTBK di Undip: Alat Bantu Tersembunyi di Telinga, Penanganan Medis, dan Lolos Hukum
Skandal Kecurangan UTBK di Undip: Alat Bantu Tersembunyi di Telinga, Penanganan Medis, dan Lolos Hukum

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 26 April 2026 | Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK‑SNBT) 2026 yang diselenggarakan di Universitas Diponegoro (Undip) pada Selasa 21 April menjadi sorotan nasional setelah seorang peserta terdeteksi membawa alat komunikasi tersembunyi di dalam telinga. Penemuan tersebut terjadi melalui pemeriksaan rutin menggunakan metal detector, yang kemudian memicu interogasi intensif, penanganan medis oleh dokter THT, dan proses hukum yang berujung pada pengembalian peserta kepada orang tuanya tanpa dikenakan sanksi pidana.

Wakil Rektor Undip, Heru Susanto, menjelaskan bahwa hari itu khusus dikhususkan untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi. “Kami melakukan skrining ketat, dan pada saat pemeriksaan metal detector terdeteksi adanya logam di pakaian peserta perempuan. Karena itu kami menugaskan panitia perempuan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya. Pemeriksaan mengungkap adanya kabel sejenis hands‑free yang dipasang dalam saluran telinga, berfungsi sebagai alat bantu elektronik untuk mengerjakan soal secara tidak sah.

📖 Baca juga:
ITB Perketat Etika Medsos Mahasiswa Usai Skandal Lagu ‘Erika’ yang Picu Keresahan Publik

Setelah peserta mengaku bahwa alat tersebut dipasang untuk memudahkan pengerjaan UTBK, tim panitia memutuskan tidak langsung mendiskualifikasi namun melanjutkan interogasi. Proses ini memakan waktu cukup lama hingga ujian selesai, sehingga tidak ada kesempatan bagi peserta untuk melanjutkan pengerjaan. Karena alat terpasang terlalu dalam, panitia menyerahkan korban kepada klinik THT milik rumah sakit Undip untuk dilepas dengan peralatan khusus agar tidak menimbulkan komplikasi medis.

Setelah penanganan medis selesai, peserta tersebut langsung diserahkan kepada Polsek Tembalang. Kompol Kristiyastuti Handayani mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menerima laporan pada pukul 10.30 WIB mengenai pelanggaran tata tertib ujian. “Peserta membawa alat komunikasi berupa kabel sejenis hands‑free. Kami memberikan pembinaan dan mengembalikan peserta kepada orang tuanya karena belum sempat mengikuti ujian,” kata Handayani. Hingga kini tidak ada proses tuntutan pidana yang dilaporkan, meski prosedur penyerahan ke APH (Alat Penegak Hukum) telah dilaksanakan.

📖 Baca juga:
SPMB Banten 2026: Sosialisasi Transparan di SMAN 23 Tangerang dan Dampaknya pada Ekonomi Lokal

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikbud) Brian Yuliarto menegaskan bahwa semua kasus kecurangan UTBK 2026 akan diproses sesuai ketentuan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Universitas Tanjungpura (Untan) pada 24 April. “Modus apapun pasti akan terdeteksi oleh panitia, dan kejahatannya akan diproses sesuai hukum,” ujar Brian, menambahkan bahwa sistem pengawasan kini semakin ketat untuk mencegah kejadian serupa.

Kasus Undip bukan satu‑satunya insiden yang terungkap. Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 mencatat beberapa upaya kecurangan di universitas lain, termasuk penggunaan alat bantu tersembunyi di Universitas Sulawesi Barat, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Airlangga, dan UPN Veteran Jawa Timur. Upaya lain melibatkan joki yang mengganti identitas peserta, serta dua perempuan yang diduga menggunakan identitas ganda. Semua kasus tersebut ditangani secara terpusat oleh aparat kepolisian dan pihak kampus masing‑masing, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga integritas ujian nasional.

📖 Baca juga:
UNM Gandeng Mandiri Taspen lewat IEP 3+1, Riset AI Pertanian Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Inovatif

Secara keseluruhan, insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan teknologi, prosedur medis yang siap menangani situasi darurat, serta penegakan hukum yang konsisten. Meskipun peserta Undip berhasil kembali ke rumah tanpa sanksi pidana, peringatan keras diberikan kepada seluruh calon mahasiswa agar menjunjung tinggi kejujuran dan mengandalkan kemampuan pribadi dalam menghadapi UTBK. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi penyelenggara dan peserta dalam memperkuat mekanisme pencegahan kecurangan di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *