Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 29 April 2026 | Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum menutup program studi (prodi) yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan industri. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Lombok Timur, NTB, dan menimbulkan perdebatan sengit di kalangan akademisi, pemerintah, dan praktisi industri.
Menurut Irfani, penutupan prodi tidak boleh dilakukan secara gegabah. “Kemendiktisaintek tidak boleh menutup prodi tanpa melibatkan akademisi, pelaku industri, serta masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dinamika pertumbuhan industri sangat cepat dan sulit diprediksi, sehingga kebijakan harus didasarkan pada data yang kuat dan analisis jangka panjang.
Langkah penutupan prodi sebelumnya telah diusulkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai upaya menyesuaikan output perguruan tinggi dengan pasar kerja. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa penutupan hanya menjadi opsi terakhir setelah evaluasi menyeluruh terhadap mutu, akreditasi, dan relevansi prodi.
Berbagai universitas di Indonesia telah memiliki regulasi internal mengenai penutupan prodi. Contohnya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengatur prosesnya dalam Peraturan Rektor No. 50/2022, yang mengharuskan persetujuan senat kampus dan keputusan menteri. Universitas Brawijaya (UB) memiliki mekanisme serupa melalui Peraturan Rektor No. 78/2023, mencakup penilaian akreditasi, penurunan jumlah mahasiswa, serta relevansi dengan kebutuhan pemangku kepentingan. Universitas Terbuka (UT) dan UPN Veteran Yogyakarta pun memiliki prosedur yang menekankan pertimbangan kebijakan pemerintah, relevansi dengan dunia kerja, dan saran dekan serta senat akademik.
Sementara pemerintah menekankan efisiensi, sejumlah pakar mengkritik pendekatan yang terlalu fokus pada penyesuaian dengan industri. Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai bahwa menutup prodi karena belum ada lapangan kerja merupakan “kesalahan logika fatal”. Ia mencontohkan prodi Biologi Maritim, yang secara strategis penting bagi negara kepulauan, namun masih belum memiliki ekosistem industri yang memadai. “Kita tidak boleh menilai kampus sebagai pabrik buruh, melainkan sebagai pusat inovasi yang mampu menciptakan industri baru,” ujar Charismiadji.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menambahkan bahwa penutupan prodi harus diimbangi dengan transformasi kurikulum. Menurutnya, hanya sekitar 60% keterampilan yang dipelajari mahasiswa tetap relevan lima tahun setelah lulus. Oleh karena itu, BRIN mendorong penerapan micro‑credential, yaitu sertifikasi modul singkat yang fokus pada keterampilan spesifik dan dapat diselesaikan dalam hitungan minggu atau bulan. “Micro‑credential membantu mahasiswa tetap up‑to‑date dengan kebutuhan industri yang berubah cepat,” jelas Arif.
Berbagai pihak sepakat bahwa solusi bukan sekadar menutup prodi, melainkan memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha. Berikut beberapa rekomendasi yang muncul dari diskusi lintas sektor:
- Melakukan studi kelayakan komprehensif yang melibatkan data pasar kerja, prospek industri, dan tren teknologi.
- Mengintegrasikan program studi yang berisiko rendah ke dalam fakultas atau program yang lebih besar, alih‑alih menutupnya secara total.
- Mengembangkan program micro‑credential dan pelatihan berbasis industri untuk meningkatkan employability lulusan.
- Mendorong kebijakan pemerintah yang tidak hanya menyesuaikan pendidikan dengan industri, tetapi juga menciptakan ekosistem industri baru melalui insentif dan riset bersama.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja. “Kita harus menjaga fungsi utama perguruan tinggi sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan peradaban,” katanya.
Kesimpulannya, rencana penutupan prodi memerlukan kajian mendalam yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Tanpa pendekatan holistik, kebijakan dapat merugikan masa depan pendidikan dan menghambat inovasi. Pemerintah, Kemdiktisaintek, dan lembaga riset seperti BRIN diharapkan dapat bersama‑sama merumuskan strategi yang tidak hanya menutup prodi yang tidak relevan, tetapi juga mengubah kurikulum, memperkenalkan micro‑credential, serta menciptakan lapangan kerja baru yang selaras dengan perkembangan industri global.











