Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 25 Juli 2026 | Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus menjangkau peserta didik di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan. Pada tahap 1 tahun 2026, sebanyak 707.477 pelajar telah menerima bantuan pendidikan melalui program ini.
KJP Plus memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan. Sebaran penerima KJP Plus tersebar di lima wilayah kota madya dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Program ini disalurkan dalam dua tahap, dengan tahap 2 biasanya berlangsung untuk periode bulan Juli hingga Desember. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bantuan pendidikan dapat menjangkau peserta didik dan mendukung akses pendidikan bagi penerima KJP Plus.
Untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui program KJP Plus, peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti berdomisili di DKI Jakarta, berusia 6-21 tahun, dan berasal dari keluarga tidak mampu. Selain itu, peserta didik juga harus aktif bersekolah dan memiliki prestasi akademik yang baik.
Dengan adanya program KJP Plus, diharapkan akses pendidikan di DKI Jakarta dapat meningkat, sehingga peserta didik dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mengembangkan potensi mereka.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan, program KJP Plus telah membantu banyak peserta didik di DKI Jakarta. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat terus berkembang dan membantu lebih banyak peserta didik di masa depan.











