HUKUM

Pengasuh Ponpes di Jepara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati

×

Pengasuh Ponpes di Jepara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati

Share this article
Pengasuh Ponpes di Jepara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati
Pengasuh Ponpes di Jepara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 Mei 2026 | Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah ditangkap polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati berusia 18 tahun. Tersangka yang berinisial AJ (60) telah resmi ditahan setelah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan layak untuk ditahan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Faizal Wildan Umar Rela, polisi sebelumnya telah menggelar gelar perkara dugaan pemerkosaan oleh pengasuh ponpes kepada santriwati. Hasilnya, AJ ditetapkan menjadi tersangka.

📖 Baca juga:
Nanda Tritami Raina Meninggal Dunia Setelah Ditusuk Mantan Kakak Ipar

Kuasa hukum tersangka, Nur Ali, mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2026. Setelah diperiksa, kliennya resmi ditahan di Polres Jepara.

Kuasa hukum korban, Erlinawati, mengatakan kliennya diduga diperkosa pelaku hingga berkali-kali. Tindakan ini berlangsung sejak 27 April sampai 24 Juli 2025, dengan total 25 kali.

Korban diminta datang ke gudang tengah malam dan melakukan aksi bejat. Pelaku juga memberikan semacam ikrar pernikahan kepada korban, tetapi tidak ada wali, tidak ada saksi, hanya diberi uang Rp 100 ribu sebagai mahar.

📖 Baca juga:
Sidang Banding Kasus Korupsi Minyak: Saksi Klaim Tidak Ada Tekanan Penyewaan Terminal OTM

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus barokah ilmu untuk memperkosa korban. Korban diminta manut agar ilmunya berkah dan barokah.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, termasuk di tempat-tempat yang seharusnya aman dan suci. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan menjaga diri kita sendiri dan orang-orang yang kita cintai.

Dalam beberapa hari terakhir, juga terjadi kasus penjarahan gereja di Jawa Tengah, yang menyebabkan kerusakan pada beberapa gereja dan fasilitas umum.

📖 Baca juga:
Orang Tua Korban Little Aresha Desak Restitusi Little Aresha, Tuntut Pasal Berlapis dan Pembubaran Yayasan

Kita berharap bahwa pihak berwenang dapat segera menangani kasus-kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban dan keluarga mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *