Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 14 Mei 2026 | Menteri Sosial Indonesia, Juliari Batubara, telah divonis 12 tahun penjara atas kasus korupsi bantuan sosial COVID-19. Ia juga didenda 500 juta subsider 6 bulan kurungan atas perbuatannya. Hakim ketua Muhammad Damis menyatakan bahwa Juliari Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Menurut hakim, Juliari Batubara terbukti menerima uang sebesar Rp 32,4 miliar. Ia juga terbukti memerintahkan KPA bansos Corona Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso memungut fee Rp 10 ribu ke penyedia bansos.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ia berharap momentum keagamaan ini dapat semakin memperkuat nilai kedamaian, kebersamaan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nasaruddin menegaskan peringatan hari besar keagamaan merupakan momentum penting untuk memperkuat spiritualitas sekaligus memperkokoh komitmen kebangsaan. Ia berharap umat Kristiani terus mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa melalui penguatan solidaritas, kepedulian terhadap sesama, dan kerja sama lintas elemen masyarakat.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, namun juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus-kasus korupsi. Di sisi lain, peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan upaya-upaya untuk memerangi korupsi, termasuk dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah korupsi secara efektif.
Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus juga dapat menjadi kesempatan untuk merefleksikan nilai-nilai keagamaan dan memperkuat komitmen untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dengan demikian, peristiwa ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.







