Korupsi

Supriadi Dipindah ke Lapas Maximum Security Nusakambangan Usai Viral Ngopi di Coffee Shop Kendari

×

Supriadi Dipindah ke Lapas Maximum Security Nusakambangan Usai Viral Ngopi di Coffee Shop Kendari

Share this article
Supriadi Dipindah ke Lapas Maximum Security Nusakambangan Usai Viral Ngopi di Coffee Shop Kendari
Supriadi Dipindah ke Lapas Maximum Security Nusakambangan Usai Viral Ngopi di Coffee Shop Kendari

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 18 April 2026 | Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, yang kini menjadi narapidana kasus korupsi pertambangan, resmi dipindahkan ke Lapas Maximum Security Nusakambangan pada Kamis, 17 April 2026. Pemindahan ini dilakukan setelah video beredar luas di media sosial menunjukkan dirinya berjalan menuju sebuah coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kendari, pada Selasa 14 April 2026. Kejadian tersebut memicu sorakan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pengawalan narapidana yang sedang menjalani sidang Peninjauan Kembali.

Menurut keterangan Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Supriadi tiba di pulau Nusakambangan pukul 14.00 WIB dan langsung ditempatkan di unit penjara dengan tingkat keamanan maksimum. “Kepada warga binaan yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas Maksimum Nusakambangan,” ujar Rika dalam pernyataan resmi kepada wartawan pada Jumat, 17 April 2026.

📖 Baca juga:
KPK Periksa Dua Kepala Desa dan IRT, Ungkap Jejak Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kasus korupsi yang menjerat Supriadi bermula dari penyalahgunaan wewenang sebagai kepala Syahbandar. Ia terbukti mengeluarkan izin berlayar (SIB) secara ilegal untuk kapal tongkang pengangkut nikel dari tambang ilegal PT Pandu Citra Mulia (PCM). Setiap kapal tongkang diduga menerima suap senilai Rp 100 juta, sementara jetty yang digunakan tidak memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pengadilan Negeri Tipikor Kendari menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 600 juta, dengan total kerugian negara mencapai Rp 233 miliar.

Viralnya video Supriadi yang sedang menikmati kopi di kedai tersebut menimbulkan kecaman keras dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Menteri menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat bila terbukti melanggar prosedur. Selanjutnya, petugas pengawal, dua pejabat struktural, serta Kepala Rutan Kelas IIA Kendari telah dialihtugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk pemeriksaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal).

📖 Baca juga:
KPK Sebut Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf Disita, Ungkap Hubungan dengan Kasus Suap Bea Cukai

Penegakan disiplin ini tidak hanya berfokus pada narapidana, melainkan juga pada aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan integritas sistem pemasyarakatan. Rika menegaskan bahwa bila terbukti melakukan pelanggaran, petugas tersebut berpotensi dicopot dari jabatannya. Ia juga mengapresiasi kontrol sosial masyarakat yang membantu mengungkap penyimpangan ini, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan.

Di sisi lain, pihak keluarga Supriadi mengklaim bahwa kunjungan ke coffee shop merupakan bagian dari istirahat singkat sebelum melanjutkan ke sidang Peninjauan Kembali. Namun, bukti visual yang beredar jelas menunjukkan keberadaan seorang petugas berpakaian biru yang mengawal narapidana, menandakan adanya kelonggaran dalam prosedur pengawalan. Hal ini memicu perdebatan publik tentang kebijakan penangguhan hukuman dan hak-hak narapidana selama proses hukum.

📖 Baca juga:
Faizal Assegaf Seret Jubir KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya: Tuduhan Pencemaran Nama Baik Memicu Polemik Korupsi Bea Cukai

Secara keseluruhan, pemindahan Supriadi ke Nusakambangan mencerminkan upaya pemerintah untuk menegakkan standar keamanan penjara, terutama pada kasus yang melibatkan figur publik dan potensi penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan lanjutan terhadap semua pihak yang terlibat diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi institusi pemasyarakatan dalam menegakkan disiplin dan melindungi kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *