Korupsi

Skandal Kuota Haji: Bos Maktour Diduga Raup Untung 27,8 Miliar lewat Uang Pelicin dan Lobi

×

Skandal Kuota Haji: Bos Maktour Diduga Raup Untung 27,8 Miliar lewat Uang Pelicin dan Lobi

Share this article
Skandal Kuota Haji: Bos Maktour Diduga Raup Untung 27,8 Miliar lewat Uang Pelicin dan Lobi
Skandal Kuota Haji: Bos Maktour Diduga Raup Untung 27,8 Miliar lewat Uang Pelicin dan Lobi

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 29 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti peran Bos Maktour dalam dugaan skandal kuota haji yang melibatkan kerugian negara mencapai Rp27,8 miliar. Menurut hasil penyelidikan awal, Maktour, yang menjabat sebagai pimpinan salah satu perusahaan travel haji terkemuka, diduga menjadi perantara utama dalam praktik pemberian uang pelicin kepada pejabat Kementerian Agama dan anggota parlemen untuk memperoleh alokasi kuota haji secara tidak sah.

Penelusuran KPK mengungkapkan pola alur dana yang melibatkan sejumlah travel agent, konsultan lobi, dan sejumlah politisi regional. Uang pelicin yang disebutkan mencapai angka ratusan juta rupiah per kuota, kemudian digabungkan dalam rekening khusus yang dikelola oleh perusahaan yang dikendalikan oleh Maktour. Dana tersebut selanjutnya dialirkan kembali kepada pejabat yang memiliki otoritas dalam penetapan kuota haji, baik pada tingkat kementerian maupun di kantor Kementerian Agama wilayah.

📖 Baca juga:
KPK Sebut Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf Disita, Ungkap Hubungan dengan Kasus Suap Bea Cukai

Berikut rangkaian kronologis yang berhasil dirangkum KPK:

  • 2019-2020: Maktour mulai membangun jaringan lobi dengan mengundang tokoh politik ke acara bisnis travel haji.
  • 2021: Terjadi peningkatan alokasi kuota haji bagi travel yang dikelola Maktour, naik dari 200 kuota menjadi lebih dari 1.000 kuota per tahun.
  • 2022: Laporan internal travel mengindikasikan adanya pembayaran tambahan sebesar Rp150 juta per kuota kepada pihak ketiga.
  • 2023: KPK menerima laporan pengaduan anonim yang menyoroti transaksi mencurigakan antara rekening perusahaan Maktour dan rekening pribadi beberapa pejabat Kementerian Agama.

Selain uang pelicin, KPK mencatat adanya praktik lobi intensif melalui penyelenggaraan seminar, pelatihan, serta sponsor acara keagamaan yang melibatkan tokoh agama dan politik. Sponsor tersebut diyakini sebagai upaya untuk memperkuat kedekatan antara Maktour dan pembuat kebijakan, sehingga mempermudah manipulasi alokasi kuota.

Dalam pernyataan resminya, KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan diperluas mencakup ratusan travel haji yang terdaftar di seluruh Indonesia. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan korupsi terungkap,” ujar Ketua KPK, menekankan komitmen lembaga tersebut untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat.

📖 Baca juga:
KPK Sita Safe Deposit Box di Medan, Ungkap Rp2 Miliar Terkait Kasus Suap DJBC

Reaksi publik pun menggelora. Di media sosial, netizen menuntut transparansi total dan penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat. Beberapa organisasi masyarakat sipil menyiapkan petisi untuk meminta pembentukan tim independen yang dapat mengaudit alokasi kuota haji secara menyeluruh.

Para ahli ekonomi politik menilai skandal ini mencerminkan kelemahan regulasi dalam pengelolaan kuota haji, yang selama ini masih mengandalkan mekanisme alokasi yang rentan disalahgunakan. “Jika tidak ada reformasi struktural, praktik serupa dapat terulang kembali,” kata seorang profesor di Universitas Indonesia.

Meski masih berada pada tahap awal penyelidikan, indikasi kuat adanya uang pelicin dan lobi mengindikasikan keterlibatan jaringan luas yang tidak hanya terbatas pada satu individu. KPK telah menyiapkan surat perintah penahanan terhadap beberapa tokoh senior di dalam organisasi Maktour, serta mengamankan dokumen keuangan yang diperkirakan menjadi bukti utama.

📖 Baca juga:
Budi Prasetyo Buka Suara: Laporan Polisi Tak Akan Menghalangi Penindakan Korupsi 11 Kepala Daerah

Pengungkapan ini menambah deretan kasus korupsi besar yang melibatkan sektor haji, yang sebelumnya telah menjerat beberapa pejabat tinggi. Pemerintah pun menyatakan akan meninjau kembali prosedur alokasi kuota haji untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Dengan tekanan publik yang meningkat, diharapkan proses hukum akan berjalan cepat dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor keagamaan dan perjalanan. Pada akhirnya, upaya KPK ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem alokasi haji yang adil dan bersih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *