Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 30 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 setelah menyita uang senilai satu juta dolar Amerika Serikat. Fokus penyelidikan kini beralih pada peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) serta keterlibatan Khalid Basalamah, mantan pejabat yang pernah menjadi sorotan publik.
Menurut keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan uang tersebut merupakan upaya menghentikan aliran dana yang diduga disiapkan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memengaruhi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Selama pemeriksaan, Khalid Basalamah mengaku tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Yaqut ataupun staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan baru mengenai saluran perantara yang digunakan.
Dalam rapat internal KPK, Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa uang satu juta dolar telah diserahkan oleh Yaqut melalui Gus Alex kepada seorang perantara yang diidentifikasi hanya dengan inisial ZA. ZA dikabarkan menyalurkan dana ke anggota Pansus Haji DPR, namun hingga kini belum ada bukti bahwa uang tersebut sudah diterima atau digunakan oleh Pansus.
Investigasi lanjutan mengungkap bahwa Forum SATHU, yang menjadi wadah komunikasi antar travel haji dan umrah, menjadi objek penggalian lebih dalam. KPK mendalami peran organisasi tersebut dalam memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait, termasuk Khalid Basalamah. Pada 24 April 2026, tim penyidik menggelar pemeriksaan intensif terhadap para anggota Forum SATHU untuk menelusuri alur dana dan potensi kolusi.
Berikut rangkuman temuan penting KPK hingga kini:
- Uang satu juta dolar disiapkan oleh Yaqut Cholil Qoumas untuk memengaruhi keputusan Pansus Haji DPR.
- Penyerahan dana dilakukan melalui Gus Alex kepada perantara berinisial ZA.
- KPK belum menemukan bukti bahwa ZA berhasil menyerahkan uang tersebut ke Pansus.
- Khalid Basalamah mengklaim tidak ada interaksi pribadi dengan Yaqut atau Gus Alex, meski namanya muncul dalam dokumen internal Forum SATHU.
- Penyelidikan Forum SATHU berfokus pada potensi penggunaan jaringan travel untuk menutupi alur uang gelap.
Para pengamat politik menilai bahwa skandal ini dapat mengubah dinamika hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan kuota haji. Jika terbukti, kasus ini tidak hanya melibatkan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penetapan kuota haji.
Selain fokus pada alur uang, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya praktik suap dalam bentuk fasilitas atau layanan khusus yang diberikan kepada anggota Pansus. Sejumlah saksi internal menyebutkan adanya tekanan untuk menerima dana, namun sebagian besar menolak tawaran tersebut, sebagaimana diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam korupsi. Jika terbukti, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dapat menghadapi sanksi pidana yang berat, sementara peran perantara seperti ZA dan organisasi pendukung seperti Forum SATHU dapat menjadi target hukum selanjutnya.
Pengembangan proses hukum masih berlangsung, dan KPK menegaskan akan terus mengusut semua jalur yang terkait, termasuk kemungkinan adanya pihak ketiga yang belum teridentifikasi. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan menantikan hasil akhir penyelidikan yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kuota haji nasional.











