Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 12 Mei 2026 | Kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, AM, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. AM diketahui merupakan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang menabrak sejumlah orang di depan SDN Sukaratu 5.
AM belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Ia rutin menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu dan memiliki kondisi kesehatan yang tidak stabil. Polisi juga mempertimbangkan adanya jaminan dari pihak keluarga bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun memengaruhi saksi.
Penyidik Satlantas Polres Pandeglang tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Dengan adanya bukti yang cukup, kasus ini diharapkan dapat segera diproses hukum lebih lanjut.
Kecelakaan maut ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang keselamatan lalu lintas di daerah tersebut. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.







