Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 Juni 2026 | Imigrasi di Indonesia saat ini menghadapi dua tantangan besar, yaitu peningkatan pelayanan dan pemberantasan korupsi. Ombudsman baru-baru ini melakukan sidak ke Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre untuk memantau pelayanan keimigrasian. Hasilnya, Ombudsman menemukan bahwa masih adanya kepadatan layanan di pelabuhan tersebut.
Kepala Ombudsman, Nuzran Joher, mengatakan bahwa kapasitas sarana dan integrasi layanan antarlembaga masih perlu diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Selain itu, Ombudsman juga menyoroti persoalan antrean kapal yang kerap terjadi di perairan Batam Centre.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) juga melakukan upaya peningkatan pelayanan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) DIY melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Komisi XIII DPR RI juga menyetujui pagu anggaran Kemenimipas sebesar Rp 25,3 triliun untuk tahun 2027. Anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keimigrasian di daerah-daerah terluar.
Namun, di balik upaya peningkatan pelayanan, KPK juga menemukan adanya dugaan korupsi di lingkungan kantor imigrasi. KPK telah menangkap beberapa orang yang diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Dalam menghadapi tantangan korupsi, KPK mengajak masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi tentang dugaan korupsi. Informasi tersebut sangat dibutuhkan untuk mengembangkan kasus rasuah dan memberantas korupsi di lingkungan kantor imigrasi.
Untuk itu, perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Dengan demikian, imigrasi di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.











