Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan

×

Otoritas Jasa Keuangan Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan

Share this article
Otoritas Jasa Keuangan Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 04 Agustus 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa stabilitas sistem keuangan di Indonesia tetap terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan stabilitas sistem keuangan, termasuk memantau kondisi likuiditas perbankan dan memastikan bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil risiko yang terjaga.

Menurut Friderica, penyaluran kredit perbankan hingga Juni 2026 tercatat tumbuh 12,67 persen year-on-year (yoy) mencapai Rp 9.080,9 triliun. Faktor pendorong pertumbuhan kredit itu ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 24,90 persen (yoy), kredit modal kerja yang tumbuh 8,94 persen (yoy), serta kredit konsumsi yang tumbuh 5,75 persen (yoy).

📖 Baca juga:
OJK Perketat Pengawasan, Atur Anggaran Lewat PMK 27/2026, dan Bantu Konsumen Hindari Leasing Ilegal

OJK juga memantau kondisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 10,21 persen (yoy) menjadi Rp 10.281,8 triliun. Giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh 9,95 persen (yoy), 8,25 persen (yoy), dan 12,16 persen (yoy).

Friderica menambahkan bahwa OJK telah mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). OJK juga memastikan bahwa kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,09 persen, dan NPL net sebesar 0,82 persen.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada lagi perdebatan mengenai penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank Himbara setelah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyepakati acuan bersama yang mengutamakan terjaganya likuiditas perbankan.

Purbaya menjelaskan bahwa dalam rapat KSSK beberapa waktu lalu, Danantara turut hadir dan menyampaikan kondisi likuiditas sistem perbankan yang perlu menjadi pertimbangan bagi para otoritas. Ia menambahkan bahwa OJK juga memberikan masukan kepada Kemenkeu apabila terdapat langkah-langkah yang berpotensi mengganggu likuiditas sistem perbankan.

📖 Baca juga:
PMK 27/2026: Kemenkeu Atur Anggaran OJK Tanpa Mengurangi Independensinya

Di sisi lain, Bank Sumsel Babel kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendorong perluasan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan melalui partisipasi aktif pada Virtual Assessment Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Award 2026.

Bank Sumsel Babel terus mengambil peran aktif dalam mendukung implementasi Program 100.000 Sultan Muda melalui penyediaan layanan perbankan, akses pembiayaan produktif, edukasi keuangan, serta berbagai inovasi layanan yang mampu menjangkau pelaku UMKM dan generasi muda di seluruh wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Kesimpulan dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh OJK dan bank-bank di Indonesia adalah bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan terus dikembangkan. OJK dan bank-bank terus berkomitmen untuk memastikan bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil risiko yang terjaga, serta memantau kondisi likuiditas perbankan dan kualitas kredit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *