Ekonomi

Pemerintah Upayakan Penerimaan Pajak Meningkat, Tanpa Kenaikan Tarif

×

Pemerintah Upayakan Penerimaan Pajak Meningkat, Tanpa Kenaikan Tarif

Share this article
Pemerintah Upayakan Penerimaan Pajak Meningkat, Tanpa Kenaikan Tarif
Pemerintah Upayakan Penerimaan Pajak Meningkat, Tanpa Kenaikan Tarif

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 09 Juli 2026 | Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap kinerja setiap kantor pelayanan pajak dan meningkatkan disiplin dalam pengumpulan pajak.

Realisasi penerimaan negara pada semester I 2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun atau 46,3% dari target APBN 2026. Penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.187,8 triliun atau 44,1% dari target APBN, dengan pertumbuhan sebesar 24,6%.

📖 Baca juga:
Menkeu Purbaya Sambut Data BPS: Ekonomi Indonesia Lepas Kutukan 5% dengan Pertumbuhan 5,61%

Pemerintah juga memperbaiki sistem Coretax untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengirimkan email kepada 1,85 juta wajib pajak yang masih memiliki tunggakan sebagai pengingat.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak, melainkan akan meningkatkan penerimaan pajak melalui optimalisasi kinerja pegawai pajak dan pengawasan pengumpulan pajak yang lebih ketat.

Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah berencana memperluas basis pajak dan meningkatkan disiplin dalam pengumpulan pajak. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

📖 Baca juga:
OJK Pastikan Perbankan Indonesia Tetap Kuat Meski Perang AS‑Iran Mengancam

Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap kinerja setiap kantor pelayanan pajak. Evaluasi dilakukan secara berkala dengan memperhatikan produktivitas maupun laporan masyarakat terhadap kualitas pelayanan.

Menurut Purbaya, perbaikan administrasi dan peningkatan kepatuhan menjadi kunci untuk memperkuat penerimaan negara. Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif pajak, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan pajak.

Dengan upaya-upaya tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

📖 Baca juga:
Inflasi dan Ekonomi Indonesia: Tren dan Analisis Terbaru

Secara keseluruhan, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif pajak, dengan memperketat pengawasan terhadap kinerja setiap kantor pelayanan pajak, meningkatkan disiplin dalam pengumpulan pajak, dan memperluas basis pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *