Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 08 Mei 2026 | PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) telah merombak susunan pengurus perseroan, baik di jajaran dewan komisaris maupun direksi. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris, menggantikan Bob Arthur Lombogia yang diberhentikan dengan hormat. Selain itu, RUPST juga memberhentikan dengan hormat Alloysius Suko Widigdo dari jabatannya sebagai Direktur Operasi I.
Perubahan pengurus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan ke depan.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru antara lain: Dody Usodo Hargosuseno sebagai Komisaris Utama, Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris, R. Erwin Moeslimin Singajuru sebagai Komisaris Independen, Elan Suherlan sebagai Komisaris Independen, dan Rustam Sofyan Sirait sebagai Komisaris Independen.
Sementara itu, jajaran direksi ADHI antara lain: Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama, Harimawan sebagai Direktur Operasi I, Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II, Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan, Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal, serta Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko.
RUPST ADHI juga menyetujui perubahan anggaran dasar terkait status saham perseroan. Pemegang saham menyetujui perubahan Saham Seri B sejumlah 54.087.737 lembar milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna.
Dengan perubahan ini, diharapkan ADHI dapat meningkatkan kinerja dan mencapai target strategis perusahaan di masa depan.
Kesimpulan, perubahan susunan pengurus ADHI merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan susunan pengurus yang baru, diharapkan ADHI dapat mencapai target strategis dan meningkatkan nilai perusahaan.











