Politik

Neopetisme Birokrasi di Malang: PDIP Desak Fraksi Kritis Pelantikan Anak Bupati

×

Neopetisme Birokrasi di Malang: PDIP Desak Fraksi Kritis Pelantikan Anak Bupati

Share this article
Neopetisme Birokrasi di Malang: PDIP Desak Fraksi Kritis Pelantikan Anak Bupati
Neopetisme Birokrasi di Malang: PDIP Desak Fraksi Kritis Pelantikan Anak Bupati

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 21 April 2026 | Ketua Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup merupakan contoh nyata nepotisme birokrasi yang mengancam prinsip meritokrasi. Pernyataan Hasto disampaikan pada pertemuan Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2026), sekaligus menginstruksikan fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Malang untuk mengkritisi langkah tersebut.

Bupati Kabupaten Malang, HM Sanusi, yang juga merupakan kader PDIP, melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, ke jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sanusi beralasan bahwa proses seleksi terbuka telah dilaksanakan dan mutasi jabatan merupakan praktik rutin dalam birokrasi daerah. Namun, keputusan itu memicu sorotan luas karena menimbulkan persepsi konflik kepentingan dan menggerogoti kepercayaan publik.

📖 Baca juga:
Prabowo Terbuka atau Anti‑Kritik? Budiman Sudjatmiko vs Ubedilah Badrun Bikin Geger Panggung Politik

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang menanggapi arahan Sekjen dengan mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD, menuntut penggelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan. Zulham Ahmad Mubarok, Wakil Ketua Fraksi, menyatakan bahwa langkah konstitusional tersebut melibatkan pimpinan DPRD, seluruh fraksi, komisi, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta Tim Panitia Seleksi (Pansel). Tujuannya adalah menelusuri proses seleksi mulai dari administrasi hingga uji kompetensi untuk memastikan tidak ada pelanggaran meritokrasi.

Berikut poin utama yang diangkat dalam surat fraksi:

  • Permintaan transparansi penuh terhadap tahapan seleksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  • Peninjauan kembali keputusan pelantikan yang dianggap mengabaikan prinsip keadilan publik.
  • Pembentukan tim audit independen untuk mengkaji potensi nepotisme.
  • Pengajuan rekomendasi sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran etika.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menambahkan dimensi etika publik pada kasus ini. Menurut Subarsono, walaupun tidak melanggar regulasi formal, tindakan tersebut menimbulkan konflik kepentingan yang dapat merusak integritas birokrasi. “Pengangkatan anak Bupati sebagai Kadis Lingkungan Hidup menyoroti perbedaan antara akuntabilitas legal dan akuntabilitas moral,” ujarnya dalam wawancara dengan Suara.com.

📖 Baca juga:
Kawat Berduri Mengurung Kantor Gubernur Kaltim: Simbol Ketegangan Menjelang Demo 21 April

Subarsono menekankan bahwa etika dalam administrasi publik adalah fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa praktik nepotisme dapat memicu apatisme di kalangan ASN, menurunkan motivasi kerja, serta membuka peluang jaringan kekuasaan berkelanjutan. “Jika pejabat publik tidak memprioritaskan nilai moral, sistem meritokrasi akan tergerus,” tegasnya.

Respons Bupati Sanusi tetap konsisten. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut sesuai prosedur dan menekankan pentingnya pelayanan terbaik bagi warga. Sanusi juga menambah bahwa rotasi jabatan adalah hal yang wajar dan tidak menyalahi aturan. Namun, pernyataan tersebut tidak meredam kritik yang terus berlanjut dari partai dan masyarakat sipil.

Pengawasan fraksi PDIP mencerminkan dinamika politik daerah yang semakin menuntut akuntabilitas. Dengan mengajukan RDP, fraksi berharap dapat menghasilkan rekomendasi objektif yang menjadi dasar keputusan politik selanjutnya. Jika terbukti adanya pelanggaran, fraksi berjanji akan mengajukan langkah-langkah legislatif yang tegas.

📖 Baca juga:
Realistis Diplomasi Prabowo: Indonesia Bebas, Aktif, dan Tolak Bantuan IMF

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya mekanisme kontrol internal dalam partai. Meskipun Sanusi adalah kader PDIP, Sekjen Hasto menegaskan bahwa kepentingan partai tidak boleh mengorbankan prinsip etika publik. “Kita tidak bisa mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi,” kata Hasto, menekankan bahwa partai memiliki tanggung jawab ideologis untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

Ke depannya, hasil Rapat Dengar Pendapat diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dalam memperbaiki proses seleksi pejabat publik. Penguatan meritokrasi dan penegakan etika publik menjadi agenda utama, tidak hanya bagi PDIP tetapi juga bagi seluruh aktor politik dan birokrasi di tingkat daerah.

Dengan sorotan media yang intens, kasus pelantikan anak Bupati menjadi peringatan bagi pejabat lain bahwa setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional. Masyarakat menuntut transparansi, keadilan, serta penegakan aturan yang konsisten, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *