Politik

MKD Panggil Habib Aboe Bakar Usai Ungkap Dugaan Ulama Madura Terlibat Narkotika

×

MKD Panggil Habib Aboe Bakar Usai Ungkap Dugaan Ulama Madura Terlibat Narkotika

Share this article
MKD Panggil Habib Aboe Bakar Usai Ungkap Dugaan Ulama Madura Terlibat Narkotika
MKD Panggil Habib Aboe Bakar Usai Ungkap Dugaan Ulama Madura Terlibat Narkotika

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Habib Aboe Bakar Al‑Habsyi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, setelah pernyataannya menyinggung dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkotika. Pemanggilan resmi disampaikan lewat surat nomor 148/PW.09/05/2026 pada 13 April 2026 dan dijadwalkan pada 14 April 2026 pukul 12.00 WIB.

Pernyataan kontroversial itu muncul dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, serta perwakilan Bareskrim Polri pada 7 April 2026. Habib Aboe menyoroti temuan yang menurutnya menunjukkan “cuan” besar dari perdagangan narkoba yang menarik oknum ulama dan pesantren di Madura. Ia mengutip, “Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren‑pesantren itu juga, Pak. Ada cuan di situ, cuan‑nya banyak, bukan dikit.”

📖 Baca juga:
Menhan Tegaskan: Tidak Ada Perjanjian Overflight RI-AS, Kedaulatan Udara Indonesia Tetap Utuh

Penekanan pada “cuan” dan dugaan keterlibatan tokoh agama menimbulkan gelombang kemarahan di kalangan masyarakat Madura serta kalangan keagamaan nasional. Banyak ulama, tokoh kiai, dan warga menyatakan keberatan atas generalisasi yang dianggap menodai nama baik institusi keagamaan. Di media sosial, tagar yang menuntut klarifikasi dan permintaan maaf Aboe Bakar menjadi viral dalam hitungan jam.

Menanggapi sorotan publik, Ketua MKD DPR, Nasaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa lembaga tersebut telah melakukan verifikasi awal atas pernyataan Aboe dan berhak meminta penjelasan langsung untuk meluruskan konteks. “Kami mengundang Saudara untuk memberikan keterangan, guna memastikan bahwa tidak ada penyebaran informasi yang tidak berdasar,” ujarnya dalam konferensi pers pada 13 April 2026.

Pada hari pemanggilan, Habib Aboe hadir di ruang MKD pada pukul 12.11 WIB, menyampaikan salam dan meminta maaf secara terbuka. “Saya harus mengakui bahasa saya terlalu globalisir dan salah. Saya minta maaf yang dalam kepada ulama, kiai, serta seluruh masyarakat Madura,” ujar Aboe dengan suara parau. Ia menambahkan niatnya semata‑mata mengingatkan aparat penegak hukum dan lembaga keagamaan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, bukan untuk menghina atau menyudutkan.

📖 Baca juga:
Menlu Hakan Fidan Tuduh Israel Turki Siapkan Menjadi Musuh Baru, Ancaman Ekspansi di Timur Tengah

Selama pemeriksaan, Aboe menegaskan kembali pentingnya sinergi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan dalam memerangi narkotika. Ia menyoroti jalur perbatasan dan daerah pesisir sebagai titik lemah yang sering dimanfaatkan jaringan narkoba. “Kita harus pikirkan daerah‑daerah perbatasan, pinggiran laut, tanpa menyebut nama spesifik, karena itulah pusat perjalanan barang‑barang terlarang,” jelasnya.

Komisi III DPR juga menyatakan komitmen untuk memperkuat regulasi narkotika yang adaptif dan progresif, serta memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat. Pernyataan ini selaras dengan agenda RUU Narkotika dan Psikotropika yang sedang dibahas di parlemen.

Reaksi dari pihak BNN dan Polri bersifat mendukung upaya klarifikasi. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa lembaga akan menindaklanjuti semua temuan yang sah dan memperkuat koordinasi dengan tokoh keagamaan setempat. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan terkait jaringan narkotika di Madura tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

📖 Baca juga:
Elektabilitas Prabowo Tetap Unggul: Dedi Mulyadi Mendekati, Anies Tersalip dalam Survei Top‑of‑Mind Poltracking

Setelah pemanggilan, Aboe mengumumkan rencana pertemuan langsung dengan ulama, kiai, dan tokoh masyarakat di empat kabupaten Madura – Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan – untuk menjelaskan maksud pernyataannya dan memperbaiki hubungan. “Saya ingin menegaskan bahwa ulama adalah garda terdepan dalam edukasi moral, terutama dalam pencegahan narkoba,” tegasnya.

Kesimpulannya, pemanggilan MKD menegaskan mekanisme etik DPR dalam menanggapi pernyataan publik yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial. Kasus ini memperlihatkan sensitivitas isu keagamaan dalam konteks kriminalitas narkotika serta menuntut pendekatan kolaboratif antara lembaga legislatif, eksekutif, dan tokoh keagamaan untuk menjaga keutuhan moral bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *