Politik

JK Gelar Pertemuan Perdamaian dengan Tokoh Poso-Ambon, Desak Hentikan Fitnah Ceramah UGM

×

JK Gelar Pertemuan Perdamaian dengan Tokoh Poso-Ambon, Desak Hentikan Fitnah Ceramah UGM

Share this article
JK Gelar Pertemuan Perdamaian dengan Tokoh Poso-Ambon, Desak Hentikan Fitnah Ceramah UGM
JK Gelar Pertemuan Perdamaian dengan Tokoh Poso-Ambon, Desak Hentikan Fitnah Ceramah UGM

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 23 April 2026 | Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, mengadakan pertemuan penting dengan para tokoh yang pernah terlibat dalam perundingan damai konflik Poso dan Ambon. Acara yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 21 April 2026, bertujuan memberikan klarifikasi atas polemik ceramah yang ia sampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada bulan Ramadan lalu.

Dalam suasana yang tertutup, JK mengundang para tokoh agama dan mediator yang merupakan bagian dari Malino I (Poso) dan Malino II (Maluku). Daftar hadir mencakup Pendeta John Ruhulessin (Gereja Protestan Maluku), Pendeta Rinaldi Damanik (delegasi Malino I), Ustaz Sugiyanto Kaimuddin (delegasi Muslim Malino I), serta sejumlah pendeta dan ustadz lainnya dari Poso dan Maluku. Mereka bersama-sama menegaskan bahwa isi ceramah JK tidak mengandung unsur penistaan agama, melainkan merupakan analisis sosiologis tentang konflik bersenjata yang terjadi dua puluh lima tahun lalu.

📖 Baca juga:
Pendeta John Ruhulessin Bongkar Tuduhan Penistaan Agama pada Ceramah JK di UGM, Tegaskan Perdamaian Poso‑Ambon

JK menjelaskan bahwa ceramahnya di UGM membahas proses perdamaian secara global dan menyoroti bagaimana persepsi keliru tentang ajaran agama dapat memicu konflik. Ia menuturkan, “Di Indonesia ada sekitar 15 konflik besar, dan salah satu pemicunya adalah penyalahgunaan agama sebagai legitimasinya. Contoh paling nyata adalah Poso dan Ambon, bukan keseluruhan.”

Pendeta John Ruhulessin menegaskan bahwa JK tidak berniat menista agama Kristen. “Apa yang disampaikan Pak JK adalah fakta sosiologis tentang konflik, bukan doktrin atau ajaran agama. Jika doktrin agama dijalankan secara benar, konflik seperti itu tidak akan terjadi,” ujarnya. Pendeta Rinaldi Damanik menambahkan bahwa ceramah tersebut merupakan gambaran realitas pahit konflik, bukan propaganda keagamaan.

Selain klarifikasi, JK menyinggung kritik yang dilontarkan oleh politisi PSI, Ade Armando, yang menuduh JK memicu kebencian melalui pernyataannya. JK menegaskan, “Ade Armando, jangan ngomong seenaknya. Para tokoh yang terlibat langsung dalam perundingan mengakui bahwa kondisi pada waktu itu lebih berat daripada apa yang dipublikasikan.” Ia menuntut agar pihak-pihak yang menyebarkan fitnah menghentikan aksi mereka dan menyerahkan penyelesaian kepada masyarakat serta tokoh agama.

📖 Baca juga:
Aliansi Advokat Lintas Agama Somasi Jusuf Kalla atas Ceramah di UGM: Kontroversi, Tuntutan, dan Potensi Langkah Hukum
  • Tujuan utama pertemuan: memberikan penjelasan kontekstual tentang ceramah JK di UGM.
  • Kesepakatan semua tokoh: tidak ada unsur penistaan agama dalam ceramah tersebut.
  • Seruan JK: media dan masyarakat harus menolak upaya memecah belah yang didasarkan pada tuduhan tak berdasar.

Para tokoh agama juga diminta untuk menyebarkan klarifikasi melalui media, guna mencegah penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kerusuhan baru. JK menegaskan bahwa proses hukum tidak akan menjadi prioritasnya, melainkan upaya edukasi dan rekonsiliasi.

Sejumlah pihak, termasuk JPNN, menilai bahwa pernyataan JK konsisten dengan fakta sejarah perundingan Malino I dan II. Deklarasi Malino I (Desember 2001) dan Malino II (Februari 2002) memang menekankan penghentian kekerasan, penegakan hukum, dan rekonsiliasi sosial. JK, yang pada masa itu menjadi tokoh non‑militer penting dalam mediasi, kembali menegaskan peranannya dalam menengahi konflik tersebut.

Di akhir pertemuan, JK mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memerangi fitnah dan menyebarkan pesan perdamaian. Ia berharap bahwa kesaksian para tokoh yang hadir dapat menjadi bahan edukasi bagi publik, mengingat pentingnya memahami konteks historis konflik Poso‑Ambon agar tidak terulang kembali.

📖 Baca juga:
PN Surakarta Tolak Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Putusan Lega Presiden dan Mengguncang Dunia Hukum

Dengan langkah ini, JK berupaya meredam ketegangan politik yang muncul akibat polemik ceramahnya, sekaligus memperkuat jaringan dialog damai yang telah terbina sejak awal 2000-an. Upaya klarifikasi ini diharapkan dapat menurunkan intensitas debat publik dan menegaskan kembali komitmen Indonesia pada nilai‑nilai toleransi serta persatuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *