Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 April 2026 | Amnesty International Indonesia mengeluarkan peringatan tegas bahwa situasi Hak Asisi Manusia (HAM) di tanah air kini berada pada titik terendah sejak era Prabowo Subianto menjabat. Direktur Eksekutif Amnesty, Usus Hamid, menegaskan bahwa pola serangan predatoris terhadap aktivis hak asasi manusia semakin menguat, menciptakan iklim yang tidak aman bagi kebebasan sipil.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa 21 April 2026, Usus Hamid menguraikan bahwa tren penurunan perlindungan HAM tidak hanya bersifat sporadis melainkan telah menjadi fenomena sistemik di tingkat global. Ia menyoroti sikap negara-negara kuat dan korporasi multinasional yang secara terbuka menolak prinsip-prinsip multilateral dan hukum internasional, memperlemah fondasi perdamaian serta persaudaraan bangsa.
Menurut Hamid, Indonesia tidak terlepas dari arus global tersebut. Sejak awal 2025 hingga kuartal pertama 2026, terjadi lonjakan signifikan dalam kasus serangan fisik maupun digital terhadap para pembela HAM. Puluhan hingga ratusan aktivis dilaporkan menjadi korban, dengan beberapa insiden mencatat tingkat kekerasan yang belum pernah terjadi dalam satu dekade terakhir.
- Kasus penangkapan paksa aktivis lingkungan di Kalimantan pada Januari 2025.
- Penggelapan data pribadi aktivis gender di Jakarta pada Agustus 2025, yang mengakibatkan ancaman berulang.
- Serangan fisik terhadap pembela hak buruh di Surabaya pada Februari 2026, mengakibatkan cedera serius.
Hamid menekankan bahwa serangan-serangan ini bukan sekadar aksi individu, melainkan bagian dari strategi predatoris yang menargetkan lembaga peradilan, media independen, dan organisasi masyarakat sipil. “Kami melihat adanya koordinasi antara aparat negara dan kelompok non‑negara yang berupaya menekan suara kritis,” ujarnya.
Selain itu, Amnesty menyoroti dampak kebijakan domestik yang memperkuat otoritarianisme. Peningkatan penggunaan peraturan keamanan yang luas, penegakan UU ITE secara selektif, serta pembatasan ruang gerak organisasi non‑pemerintah menjadi faktor pendorong utama. Praktik‑praktik ini, menurut Amnesty, memperparah situasi HAM secara keseluruhan dan menurunkan standar perlindungan bagi warga negara.
Di tingkat internasional, Amnesty mengingatkan bahwa Indonesia berada pada posisi strategis dalam agenda hak asasi manusia di Asia Tenggara. Penurunan performa HAM dapat memengaruhi citra negara dalam forum‑forum multilateral, termasuk Perserikatan Bangsa‑Bangsa dan ASEAN. “Jika tren ini berlanjut, Indonesia berisiko kehilangan kepercayaan komunitas internasional,” tegas Hamid.
Berbagai organisasi hak asasi manusia domestik, termasuk Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LAHI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), telah menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menuntut pemerintah untuk mengembalikan komitmen terhadap kebebasan berpendapat, hak berkumpul, serta perlindungan terhadap pembela HAM. Sejumlah legislator oposisi juga mengajukan pertanyaan di DPR mengenai peningkatan kasus kekerasan terhadap aktivis.
Menanggapi kritik, pemerintah menegaskan bahwa langkah‑langkah keamanan yang diambil bersifat preventif dan diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. Namun, Amnesty menolak argumen tersebut, menyatakan bahwa tindakan represif justru menimbulkan efek sebaliknya—menyebabkan ketidakpercayaan publik dan menurunkan legitimasi institusi negara.
Ke depan, Amnesty International Indonesia berencana meluncurkan kampanye nasional yang menekankan pentingnya perlindungan hak pembela HAM. Kampanye ini akan melibatkan kerja sama dengan media, akademisi, serta komunitas digital untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya predatorisme terhadap kebebasan sipil.
Situasi ini menuntut respons yang komprehensif, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat. Tanpa upaya bersama, risiko kemunduran hak asasi manusia di Indonesia dapat berlanjut, mengancam fondasi demokrasi yang telah dibangun selama beberapa dekade.











