Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 29 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia mulai memperluas penerapan digitalisasi bantuan sosial pada Juni 2026 nanti dengan Banyuwangi sebagai kota pertama. Setelah Banyuwangi, tahapan digitalisasi ini kemudian akan diperluas ke 42 kota lainnya. Nantinya, proses registrasi hingga verifikasi bantuan sosial akan melalui sistem Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang bisa diakses melalui smartphone atau perangkat masyarakat.
Penyaluran bansos saat ini masih berkaitan dengan data pemerintah yang belum sepenuhnya terhubung. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan data ganda, data tidak mutakhir, hingga proses verifikasi penerima bantuan yang lambat. Oleh karena itu, dilakukan digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Dalam skema tersebut, Kementerian Dalam Negeri memperkuat Identitas Kependudukan Digital (IKD), sementara Kemkomdigi menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk hubungkan data lintas lembaga.
Melalui sistem tersebut, Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial (Kemensos) nantinya akan terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah, guna memperkuat proses verifikasi dan validasi penerima bansos. Masyarakat bisa masuk ke portal Perlinsos, yang belakangnya go.id, untuk melakukan registrasi dan cek status penerima bantuan sosial.
Untuk melakukan registrasi, masyarakat akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi identitas. Sistem kemudian akan melakukan verifikasi pemilik identitas. Agar menghindari penyalahgunaan, para peserta bansos nantinya akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah yang akan dicocokkan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Setelah berhasil masuk, peserta akan diminta untuk memilih jenis bantuan sosial yang ingin diakses, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Proses pendaftaran hingga verifikasi masih akan terus berlanjut, dengan pertukaran data antara lembaga pemerintah untuk menetapkan apakah peserta layak atau tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar. Data sanggahan ini kemudian akan diperbarui dan diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan masyarakat masih masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 sebagai sasaran penerima bantuan sosial.
Dalam upaya memperluas digitalisasi bansos, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan, pemerintah Indonesia telah memperluas digitalisasi bantuan sosial ke 42 daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Masyarakat dapat melakukan registrasi dan cek status penerima bantuan sosial melalui portal Perlinsos, yang akan terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah.











