Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 06 Mei 2026 | Jakarta – Polda Metro Jaya melanjutkan serangkaian penyelidikan atas kecelakaan kereta api yang menewaskan puluhan orang di Stasiun Bekasi Timur dengan memanggil perwakilan taksi Green SM. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap sopir taksi yang terlibat dalam insiden tersebut.
Insiden bermula pada Senin (27/4/2026) malam ketika sebuah kereta api lintas (KA) Argo Bromo Anggrek menabrak kereta listrik (KRL) di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Penyebab utama tabrakan diidentifikasi sebagai taksi listrik milik perusahaan Green SM yang terhenti di rel akibat korsleting listrik. Taksi tersebut kemudian tertemper oleh KRL yang melaju dari Cikarang menuju Jakarta, menyebabkan KRL berhenti di rel dan menimbulkan tabrakan berantai dengan KA yang melaju dari arah Jakarta.
Pemeriksaan Terhadap Sopir Taksi
Sopir taksi yang terlibat, Richard Rudolf Passelima, telah menjalani pemeriksaan awal pada Selasa (5/5/2026). Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan perlunya analisis forensik lanjutan. Oleh karena itu, pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026) dan akan dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Selama pemeriksaan, tim forensik akan mengumpulkan data rekaman video dashcam, hasil tes narkoba, serta memeriksa kondisi mekanik taksi listrik yang diduga mengalami kegagalan kelistrikan. Hasil analisis diharapkan dapat menjelaskan apakah faktor teknis atau human error menjadi penyebab utama taksi terhenti di rel.
Pemeriksaan Saksi dan Pihak Terkait
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 36 saksi yang meliputi pelapor, korban, saksi di lokasi, serta perwakilan operasional taksi dan kereta api. Saksi-saksi tersebut memberikan keterangan mengenai urutan peristiwa, kondisi cuaca, dan respons darurat pada saat kejadian.
Selain itu, pihak PT Vinfast Auto, produsen taksi listrik yang beroperasi di Indonesia, juga menjadi saksi kunci. Menurut pernyataan resmi, Vinfast menegaskan komitmennya untuk meninjau kembali standar keamanan kendaraan listrik, termasuk sistem kelistrikan dan prosedur evakuasi pada situasi darurat.
Dampak Kecelakaan
Kecelakaan ini menewaskan 16 orang dan melukai lebih dari 90 orang, menjadikannya salah satu tragedi transportasi paling mematikan dalam satu tahun terakhir. Layanan kereta api di wilayah Jabodetabek sempat terganggu selama lebih dari 12 jam, memaksa ribuan penumpang mencari alternatif transportasi. Pemerintah daerah Bekasi dan PT KAI mengumumkan rencana perbaikan infrastruktur perlintasan rel serta penambahan sistem deteksi dini untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus kini telah naik ke tahap penyidikan karena terdapat indikasi unsur pidana, termasuk kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan listrik dan potensi pelanggaran prosedur operasional pada jalur rel. Tim penyidik berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri apakah ada praktik korupsi dalam pengadaan atau pemeliharaan peralatan keselamatan di perlintasan tersebut.
Langkah Selanjutnya
Polisi berencana mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) kepada manajemen taksi Green SM untuk menyediakan seluruh dokumen teknis, catatan servis, dan rekaman video internal selama periode sebelum kecelakaan. Selain itu, Polda Metro Jaya menyiapkan rapat koordinasi bersama KAI, PT Vinfast Auto, dan Dinas Perhubungan Bekasi guna merumuskan rekomendasi kebijakan keselamatan transportasi multimoda.
Dalam pernyataannya, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. “Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terungkap dan pelaku yang bersalah mendapatkan sanksi yang setimpal,” ujarnya.
Publik diharapkan untuk tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dalam penggunaan transportasi umum. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap temuan atau keluhan terkait keamanan transportasi melalui kanal resmi kepolisian.











