BERITA

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Akhir Pekan, Kendaraan Bebas Melintas

×

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Akhir Pekan, Kendaraan Bebas Melintas

Share this article
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Akhir Pekan, Kendaraan Bebas Melintas
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Akhir Pekan, Kendaraan Bebas Melintas

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 16 Mei 2026 | Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada hari Sabtu, 16 Mei 2026. Hal ini berlaku karena ganjil genap hanya diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional. Pada akhir pekan, kendaraan bebas melintas tanpa harus mematuhi aturan ganjil genap.

Menurut informasi dari situs jakarta.go.id, sistem ganjil genap merupakan aturan pembatasan kendaraan bermotor sesuai pelat nomor. Aturan ini diterapkan untuk mengatasi kepadatan kendaraan sekaligus komitmen pemerintah untuk menurunkan tingkat emisi karbon.

📖 Baca juga:
Cak Imin Dinilai Layak Jadi Ketua PBNU, Gus Maftuch Dukung; PWNU Desak Muktamar NU 2026 Segera Digelar

Dalam Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), disebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden. Sementara, saat ganjil genap diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat di luar hari libur nasional, terdapat dua jadwal pelaksanaan dalam sehari, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Sistem ganjil genap berlaku untuk kendaraan pribadi, selain sejumlah kendaraan yang dikecualikan, seperti kendaraan berstiker disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, sepeda motor, dan lainnya. Ada beberapa ruas jalan yang menjadi lokasi diberlakukannya ganjil genap di Jakarta, seperti Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur.

📖 Baca juga:
PKB Geely EX 2 Turun 50% di Jakarta: Simulasi Biaya dan Dampaknya bagi Pembeli Mobil Listrik

Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jakarta akan diguyur hujan pada Sabtu, 16 Mei 2026, siang hingga sore nanti. Hal ini perlu diperhatikan oleh para pengguna jalan agar dapat mempersiapkan diri dan menghindari kemacetan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi jakarta.go.id atau menghubungi call center yang tersedia. Dengan demikian, masyarakat dapat bepergian di wilayah Jakarta dengan aman dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

📖 Baca juga:
Badai Kemacetan di Bali, Gorontalo, dan Bandung: Dari Jalan Padat hingga Upaya Pemerintah Mengurai Lalu Lintas

Kesimpulan, sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada hari Sabtu, 16 Mei 2026, sehingga kendaraan bebas melintas tanpa harus mematuhi aturan ganjil genap. Namun, perlu diingat bahwa BMKG memprakirakan sebagian wilayah Jakarta akan diguyur hujan, sehingga para pengguna jalan perlu mempersiapkan diri dan menghindari kemacetan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *