Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 19 April 2026 | Pada Jumat, 17 April 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah administratif: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Operasi yang dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB berhasil mengumpulkan total hampir 7 ton (6,98 ton) ikan sapu-sapu, setara dengan 68.880 ekor.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa spesies ini telah menguasai lebih dari 60 persen populasi ikan di perairan ibu kota. “Ikan sapu-sapu bukan hanya mengganggu ekosistem, tetapi juga mengandung residu logam berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika dikonsumsi,” ujar Pramono saat memantau proses penangkapan di kawasan Jakarta Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menjelaskan rincian tangkapan per wilayah. Data resmi menunjukkan:
| Wilayah | Jumlah Ekor | Berat (kg) |
|---|---|---|
| Jakarta Selatan (Setu Babakan) | 63.600 | 5.300 |
| Jakarta Timur | 4.128 | 825,5 |
| Jakarta Pusat | 536 | 565 |
| Jakarta Utara (Kelapa Gading) | 545 | 271 |
| Jakarta Barat (Ciliwung Anak TSI) | 71 | 17 |
Catatan khusus dari Jakarta Timur menunjukkan bahwa sebanyak 763 kilogram ikan sapu-sapu berhasil diangkat dari sepuluh titik kecamatan, menjadikan wilayah ini salah satu kontributor terbesar setelah Jakarta Selatan.
Setelah penangkapan, seluruh ikan sapu-sapu langsung dimusnahkan. Prosesnya meliputi pematian secara cepat, kemudian penguburan di lahan khusus yang telah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah juga menimbang pemanfaatan sisa daging sebagai pupuk organik, namun prioritas utama tetap pada pencegahan penyebaran spesies invasif.
Alasan utama pemusnahan massal adalah kandungan logam berat yang melebihi ambang batas aman. Analisis laboratorium menemukan kadar logam melebihi 0,3 mg/kg, jauh di atas standar yang diperbolehkan untuk konsumsi manusia. Oleh karena itu, Gubernur Pramono menolak setiap upaya komersialisasi ikan sapu-sapu, termasuk penjualan sebagai bahan baku kuliner atau pakan ternak.
Operasi ini bukan sekadar aksi kebersihan; ia merupakan bagian dari program jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem sungai. Penangkapan massal ikan sapu-sapu diproyeksikan dilakukan secara berkala, dengan target menurunkan persentase populasi menjadi kurang dari 30 persen dalam lima tahun ke depan.
Para petugas lapangan melaporkan tantangan teknis, termasuk keberadaan ikan di saluran sempit dan padatnya vegetasi air. Untuk mengatasi hal tersebut, tim menggunakan jaring selektif berukuran mesh 5 mm, serta melakukan penyuluhan kepada warga tentang pentingnya tidak membuang sampah organik ke sungai yang dapat mempercepat pertumbuhan ikan sapu-sapu.
Keberhasilan penangkapan 763 kg di Jakarta Timur menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Masyarakat diharapkan turut serta dengan tidak membuang limbah ke sungai serta melaporkan temuan ikan sapu-sapu secara langsung ke layanan pengaduan online.
Dengan total hampir 7 ton ikan sapu-sapu yang berhasil diatasi dalam satu hari, DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi kualitas air dan kesehatan warga. Langkah selanjutnya meliputi pemantauan berkala, edukasi publik, dan pengembangan teknologi penangkapan yang lebih efisien.
Operasi ini memberikan gambaran jelas bahwa tindakan tegas terhadap spesies invasif dapat menghasilkan dampak positif bagi lingkungan urban. Diharapkan upaya serupa dapat direplikasi di kota-kota lain yang menghadapi permasalahan serupa.











