Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 24 Mei 2026 | Baru-baru ini, terungkap bahwa jaringan cryptocurrency global masih memiliki celah yang memungkinkan pengiriman dana besar dari negara-negara yang terkena sanksi internasional. Penelitian baru menunjukkan bahwa jaringan ini menggunakan platform seperti Binance untuk melakukan transaksi bernilai miliaran dolar, yang kemudian digunakan untuk mendanai operasi pemerintah yang bermasalah.
Babak Zanjani, seorang yang mengaku sebagai ahli keuangan dalam menghindari sanksi ekonomi, berada di pusat kontroversi ini. Menurut dokumen kepatuhan yang ditinjau, Zanjani berhasil melakukan transaksi senilai sekitar $850 juta melalui Binance menggunakan jaringannya antara Desember 2022 dan Desember 2025. Transaksi ini terpisah dari $1,7 miliar transaksi sebelumnya yang dilakukan melalui Binance oleh jaringan yang sama, menunjukkan seberapa luas jaringan keuangan ini.
Hal ini mengejutkan karena Binance tampaknya telah mengetahui aktivitas mencurigakan yang terjadi pada platform cryptocurrency mereka. Dari dokumen kepatuhan internal, penyelidik dari Binance telah mengidentifikasi akun-akun ini sebagai kecocokan dan menandainya sebagai organisasi pencucian uang untuk membiayai rezim Iran, namun akun utama Zanjani tetap beroperasi selama hampir 15 bulan sebelum akhirnya ditutup pada Januari 2026.
Binance telah menyatakan bahwa mereka tidak melakukan bisnis dengan individu yang dikenai sanksi oleh pemerintah dan mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggar hukum, namun mereka tidak memberikan detail tentang transaksi tersebut. Salah satu poin yang paling mengkhawatirkan dari investigasi ini adalah bahwa sebagian besar dana tersebut akhirnya digunakan untuk kegiatan militer Iran atau kegiatan terkait lainnya. Para ahli keamanan dan analis yang mengkhususkan diri dalam melacak aliran pendanaan terorisme percaya bahwa sekitar $425 juta (lebih dari setengah dari jumlah yang dilacak) akhirnya digunakan untuk mendanai kegiatan militer Iran atau kegiatan terkait lainnya.
Desentralisasi dan kurangnya transparansi yang ditawarkan oleh mata uang digital memungkinkan jaringan yang berspesialisasi dalam jenis penipuan ini untuk mengubah dana yang disita menjadi modal yang dapat digunakan untuk mendanai operasi negara, sehingga menghindari pengawasan perbankan konvensional dan sanksi internasional.
Kesimpulan dari temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap transaksi cryptocurrency, terutama yang terkait dengan negara-negara yang terkena sanksi internasional. Binance dan platform lainnya harus lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mencegah transaksi yang mencurigakan untuk mencegah penggunaan cryptocurrency untuk kegiatan ilegal.











