Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 03 Juni 2026 | Tahun Baru Islam 1448 Hijriah atau 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga masyarakat dapat menikmati satu hari libur untuk memperingati datangnya tahun baru dalam kalender Islam.
Peringatan Tahun Baru Islam berkaitan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam sehingga kemudian dijadikan dasar penanggalan Hijriah.
Tahun Baru Islam juga sering dimaknai sebagai momentum refleksi dan evaluasi diri. Semangat hijrah yang terkandung di dalamnya menjadi pengingat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi para pekerja yang masih memiliki jatah cuti tahunan, tetap ada kesempatan untuk menikmati libur lebih panjang. Salah satu kesempatan yang bisa dilakukan adalah mengambil cuti pribadi pada Senin, 15 Juni 2026. Dengan cara ini, libur 1 Muharram tersambung dengan akhir pekan sehingga jatah libur yang diperoleh adalah empat hari berturut-turut.
Selain Tahun Baru Islam, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan daftar tersebut untuk merencanakan agenda perjalanan, liburan keluarga, maupun kebutuhan lainnya jauh-jauh hari.
Kalender 2026 telah menentukan jumlah hari libur di dalam kalender 2026 sebanyak 25 hari. Terdiri dari 17 hari libur nasional dan delapan cuti bersama. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; Nomor 5 Tahun 2025.
Memasuki periode Juni hingga Desember 2026, masih terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan sejak dini perlu mencatat daftar hari libur nasional dan cuti bersama di dalam kalender 2026 periode Juni-Desember.











