BERITA

Kementerian Agama RI: Waspadai Penipuan Pendaftaran Haji dan Umrah, Sistem Merit Diterapkan

×

Kementerian Agama RI: Waspadai Penipuan Pendaftaran Haji dan Umrah, Sistem Merit Diterapkan

Share this article
Kementerian Agama RI: Waspadai Penipuan Pendaftaran Haji dan Umrah, Sistem Merit Diterapkan
Kementerian Agama RI: Waspadai Penipuan Pendaftaran Haji dan Umrah, Sistem Merit Diterapkan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 22 Juli 2026 | Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan pendaftaran haji dan umrah. Informasi palsu yang menawarkan pendaftaran haji dan umrah gratis dengan mengatasnamakan Kemenag telah beredar luas.

Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, Kemenag tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan syarat tertentu. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mengatasnamakan program haji atau umrah gratis.

📖 Baca juga:
TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak di Bawah 16 Tahun: Langkah Awal Penegakan PP Tunas di Indonesia

Selain itu, Kemenag juga mengingatkan bahwa pengelolaan layanan haji dan umrah kini sudah tidak lagi berada di bawah kewenangan Kemenag, melainkan telah dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Di lain pihak, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar telah memberikan klarifikasi atas beredarnya flyer yang mencantumkan foto Rektor beserta jajaran pimpinan universitas tanpa persetujuan institusi. Flyer tersebut juga memuat logo Kementerian Agama Republik Indonesia dan narasi yang dikaitkan dengan dukungan terhadap Bupati Gowa.

📖 Baca juga:
Pemerintah Perkuat Sistem Digitalisasi Bantuan Sosial dengan Identitas Kependudukan Digital

Sementara itu, Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) MUI Binjai dari Kementerian Agama RI. Penyerahan SK tersebut merupakan momentum penting bagi Kota Binjai dalam memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan juga telah menerapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan manajerial maupun non-manajerial. Melalui sistem ini, penempatan aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi didasarkan pada latar belakang maupun kondisi fisik, melainkan kompetensi, potensi, dan rekam jejak.

📖 Baca juga:
Pemprov Jatim Usulkan 2.105 Formasi CPNS-PPPK 2026, Sementara Liverpool Siap Jemput Bradley Barcola

Terakhir, Presiden Republik Indonesia telah merespon surat permohonan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terkait rekonstruksi Dermaga Boking. Surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono, tersebut telah diteruskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk dijadikan bahan kajian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesimpulan dari berbagai informasi tersebut adalah bahwa Kemenag RI terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya waspada terhadap penipuan, serta terus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Islam dan mengembangkan sistem manajemen talenta yang efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *