Otomotif

BYD Indonesia Dihadapkan pada Keluhan Akbar Faizal: Mobil Listrik BYD Seal Mengalami Gangguan Teknis dan Penanganan Lambat

×

BYD Indonesia Dihadapkan pada Keluhan Akbar Faizal: Mobil Listrik BYD Seal Mengalami Gangguan Teknis dan Penanganan Lambat

Share this article
BYD Indonesia Dihadapkan pada Keluhan Akbar Faizal: Mobil Listrik BYD Seal Mengalami Gangguan Teknis dan Penanganan Lambat
BYD Indonesia Dihadapkan pada Keluhan Akbar Faizal: Mobil Listrik BYD Seal Mengalami Gangguan Teknis dan Penanganan Lambat

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 13 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal, menyoroti masalah purna jual yang dialami setelah membeli mobil listrik BYD Seal Premium pada Desember 2025. Kendaraan yang dijanjikan sebagai produk unggulan dari produsen asal Tiongkok ini dilaporkan mengalami gejala “oleng” atau “joget” saat dikendarai, menimbulkan rasa tidak stabil yang membuat pengemudi merasa tidak aman.

Menurut akun Instagram @akbarfaizal68, keluhan dimulai beberapa minggu setelah pembelian di dealer resmi BYD di Sudirman, Jakarta. Faizal menuliskan bahwa mobilnya tidak dapat dijalankan dengan normal karena roda terasa bergetar secara berlebihan dan sistem penggerak listrik tampak tidak responsif. Ia mengklaim bahwa kondisi tersebut tidak pernah terjadi pada kendaraan konvensional dan menimbulkan keraguan terhadap kualitas produk BYD.

📖 Baca juga:
BNBR Meledak: Penyebab Lonjakan Harga dan Dampaknya pada IHSG

Setelah melaporkan masalah ke dealer, proses perbaikan ternyata memakan waktu lama. Selama lebih dari dua bulan, mobil berada dalam status “tidak jelas” di bengkel rekanan resmi. Ketika akhirnya ditangani, analisa teknis yang diberikan dinilai tidak tepat sehingga kondisi kendaraan justru memburuk. Akbar menuduh adanya “lempar tanggung jawab” antara dealer, perusahaan pembiayaan Clipan Finance, serta asuransi MAG, yang masing‑masing mengalihkan masalah tanpa memberikan solusi konkrit.

Frustrasi atas penundaan tersebut mendorong Akbar menunda pembayaran cicilan pada Maret 2026, kemudian menghentikannya pada April 2026. Ia juga menerima panggilan intensif dari pihak leasing yang menagih tunggakan, menambah tekanan pada hubungan konsumen‑leasor. Sebagai bentuk protes, Akbar mengirimkan somasi kepada tiga pihak sekaligus: BYD Indonesia, Clipan Finance, dan Asuransi MAG, sekaligus mengajak otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau kasus.

Pihak BYD Indonesia melalui Head of PR and Government, Luther Panjaitan, mengonfirmasi penerimaan keluhan tersebut. “Kami telah menerima informasi awal dari dealer dan kini sedang mengumpulkan data lengkap. Kami meminta dealer segera berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk konsumen, untuk menghindari miskomunikasi,” ujar Panjaitan kepada media pada Senin, 13 April 2026. Ia menambahkan bahwa BYD belum memperoleh seluruh fakta, namun telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan Akbar Faizal bersama tim after‑sales dan dealer untuk membahas solusi yang tepat.

📖 Baca juga:
Mendagri Tegaskan WFH Setiap Jumat Wajib Bagi Semua Daerah, Simbol Loyalitas pada Pemerintah Pusat

Panasnya respons BYD Indonesia menjadi sorotan dalam konteks industri kendaraan listrik di Indonesia yang masih berkembang. Penjualan mobil listrik diperkirakan akan meningkat tajam seiring pemerintah yang mendorong penggunaan energi bersih, namun tantangan layanan purna jual menjadi faktor krusial bagi kepercayaan konsumen.

  • Masalah teknis: Gejala oleng dan joget pada BYD Seal Premium sejak awal penggunaan.
  • Penanganan lama: Lebih dari dua bulan mobil tidak jelas statusnya di bengkel resmi.
  • Koordinasi lemah: Dealer, leasing, dan asuransi saling lempar tanggung jawab.
  • Respon BYD: Pengumpulan data, permintaan komunikasi cepat, dan rencana pertemuan langsung dengan konsumen.

Kasus ini menegaskan pentingnya sistem layanan purna jual yang terintegrasi, terutama bagi produsen mobil listrik asing yang memasuki pasar Indonesia. Konsumen mengharapkan tidak hanya produk berkualitas, tetapi juga dukungan teknis yang responsif bila terjadi masalah. Jika BYD dapat menyelesaikan keluhan Akbar Faizal secara memuaskan, hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi industri. Namun, kegagalan dalam menuntaskan isu ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik secara keseluruhan.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Clipan Finance maupun Asuransi MAG mengenai somasi yang diajukan. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan BYD untuk menyelesaikan masalah secara adil, mengingat nilai kredit kendaraan listrik yang tinggi dan implikasi reputasi bagi semua stakeholder.

📖 Baca juga:
Harga Emas dan Perak 14 April 2026: Rincian Lengkap Gram ke Gram dan Dampak Pasar Domestik

Kasus ini terus dipantau oleh media dan konsumen, menandakan bahwa standar layanan purna jual menjadi ukuran penting dalam persaingan industri otomotif listrik di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *