HUKUM

Badan Reserse Kriminal Tangani Kasus Korupsi dan Kejahatan

×

Badan Reserse Kriminal Tangani Kasus Korupsi dan Kejahatan

Share this article
Badan Reserse Kriminal Tangani Kasus Korupsi dan Kejahatan
Badan Reserse Kriminal Tangani Kasus Korupsi dan Kejahatan

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 15 Mei 2026 | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus meningkatkan penanganan kasus korupsi dan kejahatan di Indonesia. Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah dugaan korupsi pembangunan Jembatan SP 2 Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, mengatakan bahwa proses penyidikan saat ini masih fokus mendalami dugaan penyimpangan dalam perubahan desain pembangunan jembatan tersebut. "Itu sudah naik sidik. Kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, kemudian saksi-saksi ahli, dan kita sambil menunggu hasil perhitungan dari BPK," kata Silvester.

📖 Baca juga:
KPK Sita Safe Deposit Box di Medan, Ungkap Rp2 Miliar Terkait Kasus Suap DJBC

Penyidik menemukan adanya dugaan perubahan desain konstruksi yang dinilai tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan. "Dari hasil penelitian dan kajian kita, sebenarnya itu seharusnya lurus, tapi kemudian berbelok. Di dalam desain pertama itu rencananya juga ada semacam rest area atau pasar di tengahnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat bintang tiga tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026.

Di lain pihak, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengumpulkan sepasang kekasih yang melakukan hubungan intim atau asusila, yang disiarkan secara live melalui aplikasi Tevi. Keduanya pun mendapat uang dari penonton yang menyaksikan aksi asusila online pelaku itu.

📖 Baca juga:
KPK Sebut Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf Disita, Ungkap Hubungan dengan Kasus Suap Bea Cukai

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan kasus ini, terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan menemukan hingga menyelesaikan meringkus sepasang kekasih tersebut. "Awalnya kami menerima informasi adanya tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui kekasih melalui aplikasi Tevi," sebutnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Sejumlah pihak yang dimintai keterangan di antaranya pejabat terkait hingga mantan kepala daerah. "Sudah kurang lebih ada 20 orang, termasuk mantan bupati," ujarnya.

Dalam penanganan kasus korupsi dan kejahatan, Bareskrim Polri terus berupaya meningkatkan kinerja dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan meminimalisir kasus korupsi dan kejahatan di negara ini.

📖 Baca juga:
Pegawai Negeri Sipil di Indonesia: Tantangan dan Harapan

Kesimpulan, Badan Reserse Kriminal Polri terus berupaya meningkatkan penanganan kasus korupsi dan kejahatan di Indonesia. Dengan peningkatan kinerja dan penegakan hukum yang efektif, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meminimalisir kasus korupsi dan kejahatan di negara ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *