HUKUM

Kasus Pembunuhan Sadis di Majene: Wanita Lansia Dibunuh dan Dibakar karena Utang

×

Kasus Pembunuhan Sadis di Majene: Wanita Lansia Dibunuh dan Dibakar karena Utang

Share this article
Kasus Pembunuhan Sadis di Majene: Wanita Lansia Dibunuh dan Dibakar karena Utang
Kasus Pembunuhan Sadis di Majene: Wanita Lansia Dibunuh dan Dibakar karena Utang

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 11 Mei 2026 | Sebuah kasus pembunuhan sadis telah terjadi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Korban, seorang wanita lansia berinisial NS (65), ditemukan tewas terbakar di rumahnya. Pelaku, wanita berinisial MTH (39), melakukan kejahatan ini karena emosi disinggung terkait utangnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, peristiwa ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk melakukan klarifikasi soal pinjaman uang. Setelah berbincang cukup lama, pelaku pulang, tetapi kembali lagi karena jam tangannya tertinggal di rumah korban.

📖 Baca juga:
Andrie Yunus Dipastikan Absen Sidang Kedua di Pengadilan Militer: Pemulihan dan Kontroversi Hukum Mengguncang Jakarta

Saat itu, korban dan pelaku kembali berbincang di ruang tamu. Namun, situasi berubah memanas ketika korban menunjuk-nunjuk ke arah wajah pelaku sambil berbicara dengan nada tinggi. Perkataan korban memicu emosi pelaku, yang kemudian menuju dapur mengambil batu ulekan dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku memukul bagian kepala korban secara berulang kali hingga korban terjatuh tak berdaya di atas tempat tidur. Setelah itu, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar tisu menggunakan kompor gas, lalu membakar pakaian daster dan melemparkannya ke tubuh korban.

Api cepat membesar hingga membakar kasur dan barang-barang dalam kamar. Pelaku kemudian mengunci kamar dan pintu rumah dari luar sebelum melarikan diri sambil membuang kunci rumah di semak-semak.

📖 Baca juga:
Drama Pengadaan Chromebook: Dua Terdakwa Berbaju Hitam Hadapi Tuntutan Rp16,9 Miliar di Pengadilan

Personel Polres Majene langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan kebakaran rumah. Setelah tiba di lokasi, pihaknya menemukan kamar rumah dalam kondisi terbakar dan korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Awalnya, kejadian ini diduga murni kebakaran, namun setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan visum, ditemukan adanya luka akibat benda tumpul pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.

Tim Satreskrim berhasil membekuk pelaku pada Sabtu (9/5). Setelah diperiksa, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah batu ulekan, jam tangan merek Alexander Christie, dan satu unit sepeda motor.

📖 Baca juga:
Terungkap! Serda Edi Siram Air Keras ke Andrie Yunus, Detail Kasus di Pengadilan Militer

Kasus ini merupakan contoh kejahatan yang dilakukan karena emosi dan utang. Korban yang tidak bersalah harus meregang nyawa karena perbuatan pelaku yang kejam. Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya mengelola emosi dan utang dengan bijak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *