HUKUM

Reformasi Polri Menuju Babak Baru: 6 Poin Rekomendasi untuk Prabowo

×

Reformasi Polri Menuju Babak Baru: 6 Poin Rekomendasi untuk Prabowo

Share this article
Reformasi Polri Menuju Babak Baru: 6 Poin Rekomendasi untuk Prabowo
Reformasi Polri Menuju Babak Baru: 6 Poin Rekomendasi untuk Prabowo

Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 11 Mei 2026 | Penyerahan laporan akhir oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden RI Prabowo Subianto menandai babak baru transformasi institusi Polri di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, KPRP menyerahkan rekomendasi strategis kepada Presiden dalam bentuk dokumen yang disusun dalam buku setebal 3.000 halaman.

Rekomendasi yang diusulkan tak hanya fokus pada pembenahan internal Polri, tapi mencakup perubahan regulasi Undang-Undang dan bukan pembentukkan lembaga baru. Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang tentang Polri akan ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga instruksi Presiden kepada Kapolri dari seluruh jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang telah disepakati.

📖 Baca juga:
Video Amien Rais Kena Tuduhan Fitnah, Komdigi Siapkan Tindakan Hukum

Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, agenda pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari undangan Presiden untuk menyampaikan hasil kerja komisi secara komprehensif. Salah satu kesimpulan utama dari hasil penyampaian tersebut kepada Presiden yakni kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak ada pembentukan kementerian tertentu, hingga peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan diperkuat di mana kewenangannya diperluas dengan keputusan yang bersifat mengikat.

Terkait mekanisme pengangkatan Kapolri, tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini, yakni Presiden mengajukan calon kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilantik. Perluasan kewenangan Kompolnas akan berdampak pada revisi Undang-Undang Kepolisian apabila mendapat persetujuan lebih lanjut.

📖 Baca juga:
Prabowo Janjikan KPR 40 Tahun dan 1 Juta Rumah untuk Buruh: Solusi atau Beban?

Dalam rangkaian rekomendasi, KPRP menekankan pentingnya pembenahan internal Polri, termasuk peningkatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia, serta penguatan sistem dan prosedur kerja. Selain itu, rekomendasi juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk peningkatan kemampuan Polri dalam menangani kasus-kasus kejahatan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, reformasi Polri diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas institusi kepolisian, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

📖 Baca juga:
Drama Ahmad Dhani Usai Pernikahan El Rumi: Unggahan Instagram, Foto Presiden, dan Persiapan Kelahiran Cucu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *