Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 10 Mei 2026 | PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), atau yang lebih dikenal sebagai Mitratel, berencana melakukan penggabungan usaha atau merger dua entitas anak usahanya, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT). Rencana merger ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan pada 30 Juni 2026.
Penggabungan usaha ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi MTEL sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Pascamerger, PST dan UMT akan melebur ke dalam MTEL sebagai entitas penerima penggabungan.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasional, serta memperkuat posisi Mitratel di pasar telekomunikasi Indonesia. Dengan demikian, Mitratel dapat meningkatkan kemampuan bersaingnya dan memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan.
Selain itu, informasi terbaru juga menunjukkan bahwa beberapa emiten BUMN, termasuk Mitratel, belum memenuhi ketentuan free float minimal 15%. Free float merupakan persentase saham yang dimiliki oleh publik dan bukan oleh pemegang saham besar seperti pemerintah atau pemegang saham strategis.
MitraTel sendiri memiliki free float sebesar 13,6% dan harus memenuhi kewajiban free float 15% pada 31 Maret 2027. Emiten BUMN lainnya seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) juga belum memenuhi ketentuan free float.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mendorong BUMN untuk meningkatkan free float guna meningkatkan likuiditas dan transparansi di pasar saham. Namun, proses ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang untuk dilaksanakan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi oleh emiten BUMN dalam memenuhi ketentuan free float. Namun, upaya untuk meningkatkan free float dan melakukan merger adalah langkah-langkah strategis yang dapat membantu memperkuat posisi emiten BUMN di pasar saham.
Dalam kesimpulan, rencana merger Mitratel dengan dua anak usahanya dan upaya untuk memenuhi ketentuan free float menunjukkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat posisinya di pasar telekomunikasi Indonesia. Dengan demikian, diharapkan Mitratel dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan pada sektor telekomunikasi nasional.











