Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 08 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung sebelum akhirnya mengambil tindakan terhadap Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Nama Djaka muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan suap impor barang.
Djaka disebut dalam dokumen surat dakwaan Jaksa KPK sebagai salah satu pejabat DJBC yang bertemu dengan sejumlah pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Juli 2025. Pertemuan itu dihadiri oleh John Field, pimpinan Blueray Cargo yang menjadi terdakwa kasus ini.
Purbaya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka setelah namanya disebut dalam persidangan. Menurut dia, Djaka menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku. Purbaya menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum karena status Djaka masih pegawai Kementerian Keuangan.
Tindakan akan diambil jika sudah ada keputusan bersalah dari pengadilan. Purbaya mengaku tidak akan menonaktifkan Djaka dari Dirjen Bea dan Cukai sebelum ada keputusan. Menurut Purbaya, masih terlalu dini untuk diambil keputusan terhadap Djaka karena namanya baru muncul pada Rabu, 6 Mei 2025, dalam surat dakwaan perkara suap terkait importasi barang yang sidangnya berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Purbaya menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung sebelum akhirnya mengambil tindakan. Pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Purbaya berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Dalam kesimpulan, Purbaya tidak akan menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi sebelum ada keputusan bersalah dari pengadilan. Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung dan memberikan pendampingan hukum kepada Djaka. Purbaya berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.







