Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 07 Mei 2026 | Bank Indonesia resmi meluncurkan layanan QRIS Cross Border Indonesia‑China, menandai langkah signifikan dalam integrasi sistem pembayaran lintas negara. Dengan mekanisme yang memungkinkan konversi nilai transaksi secara otomatis ke Rupiah, QRIS kini dapat dipakai oleh nasabah Indonesia di merchant China serta oleh wisatawan China di Indonesia tanpa kebutuhan penukaran mata uang fisik.
Bank Central Asia (BCA) menjadi pelopor pertama dengan mengaktifkan fitur QRIS di aplikasi myBCA dan BCA Mobile. Pengguna cukup membuka aplikasi, memilih fitur QRIS, memindai kode QR merchant di China, dan mengonfirmasi pembayaran menggunakan PIN. Sistem secara real‑time mengonversi nilai transaksi ke Rupiah, sehingga tidak ada kerumitan menyiapkan mata uang asing. Berikut langkah-langkah singkatnya:
- Buka aplikasi myBCA atau BCA Mobile;
- Pilih fitur QRIS dan scan kode QR merchant yang mendukung QRIS di China;
- Nominal transaksi otomatis dikonversi ke Rupiah;
- Konfirmasi pembayaran dengan PIN.
Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA, menyatakan bahwa layanan ini “diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi di luar negeri, sekaligus membuka peluang bagi merchant menerima transaksi dari turis mancanegara.” Hingga kuartal I 2026, frekuensi transaksi QRIS Cross Border yang diproses BCA meningkat 355 % YoY, dengan nilai transaksi tumbuh 318 %.
Tak lama setelah BCA, PT Netzme Kreasi Indonesia mengimplementasikan QRIS antarnegara pada 30 April 2026. Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1, Netzme memperkenalkan dua skenario utama: pertama, pengguna aplikasi Netzme Pay dapat membayar di merchant China dengan memindai QR; kedua, merchant Indonesia dapat menerima pembayaran dari wisatawan China melalui Alipay atau UnionPay yang terhubung ke QRIS Soundbox Netzme. Vicky G. Saputra, CEO Netzme, menekankan manfaat ganda bagi pengguna dan merchant, serta mengumumkan program apresiasi “QRIS Soundbox Goes Global, Gratis Trip ke China!” bagi merchant aktif.
Para pengamat mengingatkan bahwa manfaat maksimal QRIS Cross Border tidak otomatis terwujud. Beberapa syarat penting meliputi:
- Kesiapan infrastruktur merchant di kedua negara, termasuk perangkat yang dapat membaca QRIS dan koneksi jaringan yang stabil;
- Standar konversi nilai tukar yang transparan untuk menghindari fluktuasi berlebih;
- Pendidikan literasi digital bagi konsumen agar memahami proses pembayaran dan keamanan data;
- Kepatuhan regulasi anti‑pencucian uang (AML) serta perlindungan konsumen yang konsisten antara otoritas Indonesia dan China;
- Kolaborasi erat antara bank, PJP, dan penyedia e‑wallet untuk memastikan interoperabilitas yang mulus.
Data Bank Indonesia mencatat pada Triwulan I 2026, QRIS telah digunakan oleh 44 juta merchant dan 61,7 juta pengguna. Transaksi inbound mencapai 2,79 juta dengan nilai Rp713,59 miliar, sementara outbound mencapai 737.647 dengan nilai Rp249,26 miliar. Kehadiran China menambah cakupan negara tujuan transaksi, memperkuat konektivitas ekonomi dan pariwisata antara kedua negara.
Secara keseluruhan, peluncuran QRIS Cross Border ke China menandai evolusi digitalisasi pembayaran di kawasan Asia‑Pasifik. Dengan sinergi antara bank konvensional, fintech seperti Netzme, serta dukungan regulasi, ekosistem pembayaran dapat menjadi lebih inklusif, efisien, dan siap mendukung pertumbuhan perdagangan lintas batas. Namun, realisasi manfaat penuh tetap bergantung pada pemenuhan syarat-syarat operasional dan edukasi yang telah diidentifikasi oleh para pengamat.









