Bedah Berita – Berita Terkini dan Terpercaya Indonesia – 03 Mei 2026 | Polisi mengungkap peran krusial ketua yayasan yang sekaligus menjadi pemilik Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Penemuan ini menambah deretan korban kekerasan anak menjadi 93 orang, menjadikan kasus ini sorotan utama publik dan aparat penegak hukum.
Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, tersangka berinisial DK (51 tahun) yang teridentifikasi sebagai Diyah Kusumastuti adalah ketua yayasan yang menaungi Little Aresha. “Ya mas, ketua Yayasan juga pemilik Yayasan,” tegasnya saat dihubungi.
DK dilaporkan memberi perintah langsung secara lisan kepada para pengasuh untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak. Polisi menyatakan bahwa perintah tersebut menandakan adanya jaringan komando internal yang mengatur penyiksaan fisik di lingkungan daycare.
Penangkapan awal melibatkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan sejumlah pengasuh. Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut. Namun, Apri mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan karyawan maupun anak-anak yang pernah berada di Little Aresha sebelum kasus ini terungkap. “Belum ada (eks karyawan maupun anak-anak yang dulu pernah diasuh di Little Aresha yang diperiksa). Masih kami dalami mas. Kami fokus dulu yang murid saat ini,” ujarnya.
Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Jogja, menambahkan bahwa daycare tersebut baru didirikan pada tahun 2021, namun akta pendiriannya baru terbit pada tahun 2022. Dari keterangan tersangka SR, diketahui bahwa praktik kekerasan telah berlangsung sejak sebelum ia bergabung, yakni sekitar satu setengah tahun yang lalu.
Adrian menjelaskan, “Kita tanya praktik ini sejak kapan? Dijawab ‘dari sebelum saya’, berarti artinya kan dia aja udah setahun setengah di sana, dari sebelum dia udah melakukan hal tersebut.” Hal ini menimbulkan dugaan adanya pelaku tambahan yang belum teridentifikasi, terutama dari kalangan mantan pengasuh yang kini tidak lagi bekerja di Little Aresha.
Polisi kini menelusuri jejak mantan pengasuh, mengingat sebagian besar staf yang terdaftar di daycare sudah tidak aktif. “Kita trace siapa dulu pengasuh-pengasuhnya, karena memang dari struktur yang kita dapat, yang mungkin sudah tersebar itu, hampir tidak ada pengasuhnya yang masih di situ,” kata Adrian.
Sejumlah 53 anak tercatat sebagai korban pada tahun ajaran ini, sementara total korban yang teridentifikasi mencapai 93 anak setelah penambahan data terbaru. Daftar korban mencakup anak-anak usia balita yang berada di bawah asuhan Little Aresha sejak 2022.
- 13 tersangka yang ditahan meliputi ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.
- 53 korban anak terdaftar pada tahun ajaran ini.
- Total korban meningkat menjadi 93 anak setelah verifikasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua aduan terkait kasus ini akan diterima dan diproses. “Iya betul mas, semua aduan kami terima,” pungkas Apri.
Kasus ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat Yogyakarta, mengingat dampak psikologis dan fisik yang dialami para korban. Organisasi perlindungan anak lokal menyerukan penegakan hukum yang tegas serta pemulihan psikososial bagi para korban.
Upaya rehabilitasi diharapkan melibatkan tim psikolog, dokter anak, serta lembaga sosial untuk memastikan pemulihan jangka panjang. Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam rangka memastikan keadilan bagi para korban.











